Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Jabar Sangat Strategis

Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Jabar Sangat StrategisPemungutan dan penghitungan suara pada pilkada serentak di Jawa Barat 2018 bersifat sangat strategis. Proses itu harus menjamin kesetaraan suara yakni setiap orang memiliki nilai yang sama, hak mencoblos sudah terpenuhi, dan petugas KPPS menjalankan fungsinya dengan baik. Jika hal itu tidak terpenuhi, berpotensi menimbulkan ketegangan dalam masyarakat.

Demikian antara lain dikemukakan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat pada acara Bintek Terpadu Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada Serentak Jawa Barat 2018 di Trans Luxury Hotel Jl. Gatotsubroto Bandung, Kamis (19/4). Kegiatan itu diikuti unsur Bawaslu, KPUD dan Panwaslu, serta PPK dan Panwascam se-Jawa Barat.

Dikatakan Yayat, hasil penghitungan suara merupakan bagian penting dari proses pemilu, karena relatif jarang diterima secara bulat. “Terkadang menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi atau bahkan menimbulkan kerusuhan sosial meski kejadian yang tidak diharapkan itu tidak pernah terjadi di Jawa Barat,” ujarnya.

Untuk menyempurnakan proses pemungutan dan penghitungan suara, selain melalui bintek, pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan Bawaslu terutama saat mutarlih (pemutakhiran daftar pemilih). Upaya ini terinspirasi Pilgub 2013, yang saat itu sering terjadi perang urat syaraf antara PPK dengan Panwascam, KPUD dengan Panwaslu, dan KPU dengan Panwaslu Provinsi. “Kami berbalas pantun setiap hari. Seperti kucing dan anjing, saling mencakar,” jelas Ketua KPU Jabar ini dengan santai.

Sekarang sangat berbeda. Pekerjaan KPU hingga PPK dan PPS selalu diawasi Bawaslu dan perangkatnya. Masing-masing bekerja secara proporsional. Jika ada persoalan, langsung diselesaikan saat itu juga. “KPU kuat, karena dukungan Bawaslu. Kedua pihak memiliki persepsi yang sama terkait pilkada serentak,” tegas Yayat.

Menurut dia, diawasi Bawaslu bukan dicurigai, tapi disayangi. “Konsepnya, meluruskan sesuatu pada tempatnya, sekaligus memperkuat peran KPU,” tandasnya sambil berharap keputusan KPU Jabar dan 16 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak, diterima masyarakat secara mutlak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *