Diduga Kongkalikong dengan Kurator, Ketua PN Surabaya Layak Dipecat

Diduga Kongkalikong dengan Kurator, Ketua PN Surabaya Layak DipecatMahasiswa Bela Indonesia (MBI) meminta Ketua Mahkamah Agung (MA) memecat Ketua PN Surabaya karena diduga bermain kotor dalam kasus pailit masyarakat asal NTB, Lusy.

“Reformasi politik ternyata tidak menjamin reformasi dalam bidang hukum. Penegakan hukum sarat kepentingan. Putusan putusan pengadilan diwarnai permainan. Demikian yang terjadi di Pengadilan Negeri/Niaga Surabaya dalam kasus pailit yang dialami masyarakat asal NTB, Lusy.” demikian bunyi siaran pers Mahasiswa Bela Indonesia (MBI) yang diterima redaksi, Kamis (19/4).

Rencanya, Jumat (20/4), Mahasiswa Bela Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Mahkamah Agung Jakarta. Presidium Mahasiswa Bela Indonesia, Tasrif Tuasamu menilai Pengadilan Niaga Surabaya bermain kotor dalam kasus Pailit Ibu Lusy.

“Yang pada pokoknya, Hak hak ibu lusi telah dilanggar. Ada motif jahat dari Pemberesan Harta Pailit oleh Kurator dan Hakim Pengawas yang ditunjuk. Ibu Lusy warga negara yang rajin bayar pajak beserta keluarganya akan dimiskinkan.” jelasnya

Untuk itu, katanya, MBI mendesak Mahkamah Agung Untuk memecat Ketua Pengadilan Niaga Surabaya karena tidak mampu melakukan pembinaan kinerja para hakim di bawahnya secara profesional.

“Dengan menunjuk para hakim yang putusannya telah digugat/dilawan, sehingga terjadi conflict of interest. Meskipun telah ditegur dan diprotes tetap tak bergeming alias melakukan pembiaran.” katanya

Ia juga meminta MA untuk Memecat Sigit Sutriono, Hakim Pengawas Perkara Kepailitan Ibu Lusy. Yang lamban dan keliatan berpihak tidak imparsial dan tidak transparan.

“Mendorong Mahkamah Agung untuk memeriksa permainan kotor Hakim Pengawas perkara kepailitan Ibu Lusi dengan Kurator.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *