Jangan Korbankan Uang Pekerja untuk Program Spekulatif Infrastruktur

Jangan Korbankan Uang Pekerja untuk Program Spekulatif InfrastrukturSebaliknya bila dana BPJS-TK dipakai untuk membiayai Tol Trans Sumatera dan berbagai ruas jalan tol lainnya yang belum jelas tingkat pengembaliannya atau membangun pelabuhan laut yang belum jelas berapa kapal yang akan melabuh dan sebagainya, maka kita jelas menolak karena ini bersifat spekulatif dan beresiko tinggi yang bisa merugikan kaum buruh/ pekerja Indonesia.

Hal ini perlu ditegaskan lagi karena menjual konsesi pengelolaan infrastruktur yang sudah jelas sangat menguntungkan kepada swasta murni apalagi asing sepertinya lebih didahulukan dari pada dijual dengan menggunakan dana-dana masyarakat yang terkumpul. Memaksakan memberi konsesi pengelolaan JICT Tanjung Priok ke asing diduga kuat karena ada dana yang bisa diberikan kepada pembuat keputusan. Sementara kalau dijual ke masyarakat luas misalnya melalui dana di BPJS-TK, Taspen, ASABRI dan sebagainya akan sulit mendapat dana kickback atau “kongkalikong” yang jumlahnya sangat besar karena pengawasannya yang ketat. Jadi jelas bahwa dalam soal beli-membeli konsesi infrastruktur yang sudah untung ini telah terjadi kerendahan moral dalam prosesnya, kecuali bila itu dijual menggunakan dana masyarakat luas.

Sementara itu, terkait dengan penerbitan surat utang untuk pembangunan infrastruktur, ini sama halnya dengan menjadikan BPJS-TK selayaknya bank yang meminjamkan kredit. Ini bisa juga diartikan bahwa perbankan tidak mau memberi pinjaman pada pembangunan infrastruktur tertentu karena memang kelayakannya yang diragukan. Kalau tidak diragukan, tentunya perbankan akan memberi pinjaman itu karena perbankan memiliki banyak dana. Ekspansi kredit yang beberapa tahun sebelumnya di atas 10% per tahun nyatanya dalam 2 tahun terakhir selalu di bawah 10%, yaitu 9% pada 2016 dan 8,24% pada 2017. Artinya perbankan memiliki cadangan dana yang cukup besar untuk berekspansi.

Atas dasar ini, maka kita harus sangat berhati-hati dalam menggelontorkan dana BPJS-TK untuk pembangunan infrastruktur ini, kecuali memang pembangunan infrastruktur itu secara kasat mata pasti menguntungkan sekaligus tingkat resikonya sangat kecil. Jadi jangan korbankan dana buruh/ pekerja untuk kegiatan spekulatif, sebaliknya kerjakan saja dulu penjualan infrastruktur yang sudah menguntungkan agar mendapatkan dana segar. Tapi sekali lagi harus diingat, jangan sembarang jual ke swasta atau asing, tapi jual ke dana titipan milik masyarakat seperti BPJS-TK atau sejenisnya. Kalau peraturan perundang-undangan belum mendukung, maka bisa dibuat aturan baru yang mendukung. Sudah selayaknya aturan yang akan menguntungkan rakyat banyak, dibuat dengan seksama dan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Oleh: Moh Jumhur Hidayat (Wakil Ketua Umum KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed