Calon Jamaah PT SBL Mengadu Kepada Komisi III DPR RI

Calon Jamaah PT SBL Mengadu Kepada Komisi III DPR RIAKSI. Perwakilan Jamaah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) akhirnya mendatangi Komisi III DPR RI, Selasa, (20/3/2018), untuk mengadukan nasibnya karena tidak kunjung berangkat ke tanah suci.

Seperti diketahui, sebanyak 6.979 jamaah belum diberangkatkan oleh PT SBL, karena pemilik PT SBL Aom Juang Wibowo masih ditahan oleh Polda Jabar, padahal Jamaah PT SBL telah meminta kepada Polda Jabar agar Aom Juang Wibowo penahanannya ditangguhkan.

Para calon Jamaah Umroh yang menamakan Forum Jamaah Umroh PT. SBL (Solusi Balad Lumampah) akhirnya diterima oleh empat anggota Komisi III DPR RI, yaitu, Masinton Pasaribu, TB. Soenmandjaja, Saiful Bahri Ruray, dan Ahmad Zacky Siradj.

Menurut Forum Jamaah Umroh PT. SBL, tidak ada penipuan yang dilakukan pemilik PT. SBL, hanya saja sejak Aom Juang Wibowo ditahan oleh Polda Jabar diikuti dengan penyitaan aset dan pembekuan manajemen PT SBL, mengakibatkan nasib Jamaah PT SBL menjadi tidak jelas.

Anggota Komisi III DPR TB. Soenmandjaja mengatakan, belum jelas betul kasus hukum yang menjerat pemilik PT. SBL ini, “Komisi III hanya ingin memfasilitasi kasus ini kepada pihak-pihak tertentu, agar para calon jamaah umroh mendapat kepastian berangkat,” ujarnya.

“Jamaah umroh PT SBL yang sekitar 6 ribu lebih orang tidak perlu khawatir tidak diberangkatkan, kami di Komisi III telah diminta memfasilitasi, namun untuk soal hukumnya biar menjadi urusan kepolisian,” tegas TB. Soenmandjaja.

“Hanya saja bagaimana dengan hak-hak jamaah Umroh yang telah menyetor bisa berangkat tahun ini,” pungkas TB. Soenmandjaja.

Pemimpin Forum Jamaah Umroh PT. SBL Nazaruddin Khaelani mengungkapkan, pemilik PT SBL telah ditahan oleh Polda Jabar untuk suatu kasus hukum yang belum jelas.

“Sebelumnya Jamaah telah menyetor dana umroh sebesar Rp 18 juta, namun karena ada persoalan hukum yang menimpa pemimpin PT SBL, maka para calon jamaah umroh menerima jadwal ulang keberangkatan,” kata Nazaruddin Khaelani.

Lebih lanjut Nazaruddin Khaelani berkesimpulan, Komisi III DPR RI akan segera menindaklanjuti laporan dan audiensi Jamaah PT SBL kepada Mabes Polri dan Polda Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *