Infrastruktur Dikebut, Hutang Negara Makin Gendut

Infrastruktur Dikebut, Hutang Negara Makin GendutTahun 2018 pemerintahan Jokowi menambah alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur sebesar Rp 410,4 triliun. 5,2 persen lebih tinggi dibanding kan tahun 2017.

Pemerintah menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 387,3 triliun pada tahun 2017 untuk terus meningkatkan belanjanya, untuk pembangunan infrastruktur.
Pada 2016, anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 313 triliun dan pada 2015 sebesar Rp 290 triliun. Anggaran infrastruktur pemerintahan Jokowi jauh lebih besar dibandingkan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Kondisi inilah yang akhirnya membuat pemerintah terus berutang. Utang pemerintah pusat per akhir April 2017 mencapai Rp 3.667,41 triliun. Rinciannya Rp w triliunow dalam denominasi rupiah dan Rp 766,58 triliun dalam valuta asing. Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, atau dalam kurun 2015 sampai saat ini, pemerintah pusat telah menambah utang baru senilai Rp 1.058,63 triliun. Penambahan utang selama kurang lebih 2,5 tahun pemerintahan Jokowi tersebut sudah lebih besar dibandingkan penambahan utang periode 2010 – 2014 yang sebesar Rp 932 triliun.

“Infrastruktur Dikebut, Hutang Negara Semakin Gendut. Apakah pemerintah Jokowi ini gemar berutang?” tegas Robitul Umam Direktur Radical Movement. Pada tahun 2017, pemerintah menganggarkan utang baru sebesar Rp 432,2 triliun. Rinciannya, Rp 384,7 triliun untuk menambal defisit APBN dan Rp 47,5 triliun untuk pembiayaan investasi. Jika anggaran utang tersebut terealisasi, maka pada akhir 2017, outstanding utang pemerintah akan mencapai Rp 4.099,61 triliun. Dengan demikian, kecil kemungkinan pemerintah bisa melunasi utang-utang. Akhirnya, pemerintah harus mencari utang lain untuk menutup utang-utang yang jatuh tempo tersebut. Gali lubang tutup lubang istilahnya. Jadi setiap tahun, pemerintah harus mencari utang dengan nilai yang cukup besar, untuk menambal defisit dan untuk menutup utang lama.

Berbagai langkah ditempuh pemerintahan Jokowi. Berbagai kebijakan dibuat.Pemerintahan Jokowi mengambil langkah terobosan yang bertujuan mengubah drastis sistem perpajakan Indonesia yakni program pengampunan pajak (tax amnesty) dan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Program tax amnesty diharapkan akan mendorong WNI membawa pulang dananya yang selama ini disimpan di luar negeri (repatriasi). Dengan tambahan likuiditas yang signfikan dari luar negeri, diharapkan roda perekonomian Indonesia bisa berputar lebih cepat. Hasilnya, perusahaan-perusahaan akan berkembang sehingga pajak yang mereka bayar pun akan meningkat. Sayangnya, tujuan untuk mendorong repatriasi itu kurang berhasil. Dana repatriasi hanya mencapai Rp 147 triliun dari sekitar Rp 3.250 triliun aset WNI yang disimpan di luar negeri. Indonesia ternyata belum dipandang sebagai tempat bisnis yang nyaman oleh sebagian rakyat sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *