Tantangan dan Godaan Politik Terhadap TNI

Tantangan dan Godaan Politik Terhadap TNISalah satu tantangan dalam jangka pendek yang dihadapi TNI ialah menahan godaan politik mengingat 2018-2019 merupakan tahun politik. Tantangan TNI ialah menahan godaan untuk tidak ikut-ikutan karena tidak sehat untuk institusi TNI, juga tidak sehat untuk proses dinamika demokrasi Indonesia, sehingga lain ceritanya TNI tergoda dengan iming-iming rayuan untuk masuk kancah politik.

Bahkan TNI harus waspada menghadapi Tahun Politik, selain TNI dibidik menjadi target adu domba dan juga harus bisa membaca peta politik yang akan di setting oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Kita ingat pada Jaman Reformasi 1998 yang lalu, TNI dipecah belah dan di adu domba, ketika TNI AD memegang keamanan Ibu Kota, apa yang terjadi TNI AD ditolak oleh segerombolan demontrasi ketika itu, namun kehadiran Marinir ditengah-tengah para demontrasi diterima, inilah sebagai contoh dalam menghadapi Tahun Politik 2018-2019, karena indikasi TNI akan dibenturkan dengan pihak Kepolisian sudah terang-terangan.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, sudah mengetahui indikasi kearah adu domba. Oleh sebab itu, Panglima TNI menyebut modal untuk menghadirkan stabilitas politik, adalah kekompakan antara TNI dan Polri, yang merupakan pilar utama penjaga NKRI. TNI dan Polri bisa selalu kompak dan mentaati aturan yang ada. Dengan demikian, Indonesia dijamin akan lebih maju. Dan juga Panglima TNI mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak menjadi korban upaya adu domba dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Apapun informasi yang diterima yang berpotensi memecah belah antara TNI-Polri, hendaknya informasi tersebut dilaporkan ke pihak yang berwenang. Perlu diingat bahwa orang-orang yang berusaha mengadu domba TNI dan Polri adalah pihak-pihak tertentu yang ingin menghancurkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.

Masyarakat intinya harus mengetahui dan mewaspadai adanya adu domba jelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 mendatang. Masyarakat juga harus melihat bahwa itu semua hanya proses biasa yang setiap lima tahun sekali kita adakan Pesta Demokrasi, bukan segala-galanya yang harus ditakuti. Masyarakat tidak boleh terpancing karena berita-berita yang mungkin isinya hasutan atau adu domba. Kerawanan akibat isu SARA itu juga akan dipengaruhi oleh isu Netralitas aparat TNI-Polri.

Semuanya bergantung pada kedekatan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dua institusi itu ujung tombak yang berpengaruh dalam menentukan keamanan daerah dimana semua bermuara pada kekompakan TNI/Polri, oleh sebab itu dua Institusi dibidik oleh orang-orang yang tidak mau pesta demokrasi itu aman dan lancar, sehingga mereka bagaimana kekompakan TNI/Polri menjadi retak dan tidak harmonis, segala upaya mereka menyebar berita hoax seolah-olah itu kiriman yang disengaja oleh salah satu Insitusi baik dari TNI maupun Polri.

Oleh karenanya, TNI/Polri tidak menelan seluruh informasi yang diperoleh yang bisa menyebabkan emosi atau kemarahan. Kesadaran ini diperlukan untuk mengantisipasi konflik di masyarakat. Selain itu, masyarakat harus diberikan edukasi mengenai Pilkada dan Pilpres, yakni rasa saling menghormati, tenggang rasa diantara satu dengan yang lain sangat dibutuhkan pada pesta demokrasi oleh TNI/Polri.

Selanjutnya, masyarakatnya harus menghindari tindakan yang bisa menyakiti orang lain, termasuk tidak menghembuskan isu SARA. Sebagaimana kita ketahui, politik berdasarkan sentimen SARA masih menjadi pilihan sebagian pihak untuk memenangkan kepentingan politiknya di Indonesia. Hal itu dilakukan tanpa memperdulikan dampak buruknya bagi Persatuan dan Kesatuan Bangsa, kasus Pilkada DKI Jakarta kemarin adalah contohnya.

Suasana politik pasti lebih cepat terasa, tahun depan aroma kampanye Pilpres yang intens sulit dihindari, baik di media massa maupun di media sosial. Jadi intensitasnya pasti akan lebih tinggi pada tahun 2018. media massa memang memiliki pengaruh yang sangat sentral dalam pembentukan opini publik sehingga dalam hal ini informasi yang diberikan dapat mempengaruhi keadaan komunikasi sosial pada masyarakat.

Masyarakat yang tidak tahu apa-apa banyak yang menelan mentah-mentah berbagai informasi yang diberitakan pada sebuah Media, padahal di sisi lain berita tersebut ada kemungkinan memiliki ketimpangan yang harus diverifikasi. Media memang menjadi alat propaganda yang efektif untuk menghasilkan dan membentuk pemikiran dan pola pikir masyarakat. Maka, propaganda pun demikian terkait erat dengan salah satu teori dalam komunikasi yakni, teori agenda setting. Kemajuan teknologi seperti adanya media sosial seharusnya menjadi alat perekat kita sebagai bangsa, bukan sebaliknya, sebagai alat propaganda, penyebaran berita bohong yang dampaknya bisa menganggu kebhinekaan.

Kita melihat banyak pihak yang terlibat dalam Kampanye Hitam yang saling menghujat dan saling menyalahkan. Maka dari itu, siapapun yang mencederai atau melakukan pelanggaran harus diproses dan tidak ada tebang pilih meskipun hal tersebut dilakukan oleh Tokoh Masyarakat/Tokoh Politik. Dalam, netralitas dari berbagai pihak harus terus terjaga supaya Pilkada 2018 dapat terminimalisir dari masalah yang kerap timbul.

Apalagi publik semakin terlibat dalam Pilkada saat ini. Kesuksesan kelompok tertentu di beberapa Pilkada dengan bersenjatakan isu Suku, Agama, Ras, Antar-golongan (SARA) bakal ditularkan ke daerah lain. Hal ini diprediksi jadi pemicu potensi konflik di Pilkada 2018. Fenomena penggunaan isu Agama dalam Pemilu merupakan Fenomena Global saat ini. Ini ditandai dengan bangkitnya kekuatan politik di masyarakat, makin kuatnya pembicaraan isu Agama di ruang publik, dan makin besarnya kekuatan kelompok tertentu. Padahal efeknya berdampak jangka panjang dan memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Agar tidak terulang kembali sebaiknya kita mulai mawas diri. Kita harus lebih bijak menanggapi upaya mobilisasi massa berdasarkan sentimen SARA, karena bagaimanapun itu selalu ada kepentingan politik di belakangnya. Untuk itu, ke depannya kita perlu rajut kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa, serta kedamaian hidup dalam kebhinekaan di Indonesia yang tercinta ini. Salah satu langkah mencegah konflik itu adalah memperkuat koordinasi antar lembaga sehingga bisa meminimalisasi bibit konflik.

Pada dasarnya, Kampanye Negatif/Hitam memberikan dampak negatif karena menyebabkan terpecah belahnya masyarakat. Kita punya pengalaman ketika konflik yang terjadi pada Pilkada DKI yang lalu adalah kondisi buruk yang tidak diharapkan terjadi pada gelaran Pilkada 2018 mendatang. Untuk diketahui, Pilkada serentak di Tahun 2018 akan dilangsungkan di 171 daerah dengan Rinciannya ada 17 Provinsi serta 154 Kabupaten/Kota. Sementara di 2017 hanya 101 daerah. Bahkan, dari 17 provinsi itu, beberapa di antaranya termasuk Provinsi Besar dan diyakini menjadi barometer penting bagi Parpol peserta Pileg Tahun 2019, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed