Raperda Pencegahan Pornografi Segera Disahkan

Raperda Pencegahan Pornografi Segera DisahkanDPRD Provinsi Jawa Barat optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi bisa segera disahkan pada akhir tahun 2017 atau paling lambat pada awal tahun 2018.

“Insha Allah akhir tahun 2017 ini bisa tercapai (disahkan menjadi perda), saya melihat tapi banyak agenda seperti reses dan lain-lain sehingga kalau pun tidak bisa diakhir tahun semoga awal tahun 2018 sudah bisa disahkan,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Selasa.

Ineu menuturkan hari ini DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar Pandangan Umm Setiap Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat tentang Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi.




Politisi perempuan dari Fraksi PDIP Jawa Barat ini menilai raperda ini dinilai penting karena masalah pornografi sudah sangat mengkhawatirkan.

“Makin marak pornografi dan akses informasi di dunia maya begitu mudah didapatkan, termasuk masalah pornografi sehingga kami memandang ketika ada usulan raperda ini, maka sangat bagus,” kata Ineu.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menambahkan raperda ini merupakan raperda inisiatif dari Pemprov Jawa Barat.

Menurut Abdul, raperda ini diperlukan supaya undang-undang yang diatasnya yakni Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi bisa lebih diperinci lagi untuk kondisi-kondisi yang khusus ada di Provinsi Jawa Barat.




“Undang-undang ini membutuhan peraturan pelaksanaan di level pusat PP, kalau di level daerah Perda, jadi perlu ditajamkan untuk kekinian yang ada di Jabar,” kata dia.

Kepala Bagian Penanggulangan Masalah dan Pemberdayaan Sosial Biro Yanbangsos Setda Provinsi Jawa Barat, Marwini menambahkan selain persoalan penyalahgunaan narkoba, Indonesia juga dihadapi permasalahan pornografi, yang saat ini sedang marak terjadi.

“Masalah pornografi itu bisa dengan mudah menyebar dan masuk kepada generasi muda, salah satunya melalui teknologi komunikasi dan informasi,” kata dia.

“Penyebarannya itu bisa melalui peralatan gadget seperti telepon genggam yang berkembang pesat akan sangat mudah mengakses konten pornografi,” kata Marwini.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *