Daop 3 Cirebon Rugi Rp808 Juta Akibat Tronton Muat Crane Mogok di Jalur KA

Daop 3 Cirebon Rugi Rp808 Juta Akibat Tronton Muat Crane Mogok di Jalur KA
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro
PT KAI Daop 3 Cirebon derita kerugian materi mencapai Rp808 juta akibat mogoknya truk tronton muatan crane hingga menghalangi Jalur KA di Desa/Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Minggu (15/10) selama 6 jam.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro menjelaskan terganggunya jalur KA pada hari tersebut membuat 21 KA mengalami keterlambatan sehingga menimbulkan kerugian waktu dan biaya.
Sebab, kata pria biasa disapa Kris ini, PT KAI Daop 3 Cirebon harus memberi Service Recovery (SR) bagi penumpang yang perjalanannya terlambat, sewa alat untuk evakuasi truk tronton yang mogok dan adanya pengembalian bea.
“Kerugian materi Rp808 juta,” kata Kris di Kota Cirebon, Selasa (17/10/2017).
Kris menjelaskan SR diberikan kepada penumpang pada 3 jam pertama berupa snack ringan dan air mineral, serta keterlambatan 5 jam berupa makanan berat. “Yang dapat Service Recovery sekitar 2.500 penumpang,” kata Kris.
Pengembalian bea, lanjut Kris, hanya buat penumpang yang belum naik KA atau masih menunggu di stasiun keberangkatan. Pengembaliannya 100 persen. “Bila sudah naik KA dengan Service Recovery,” kata Kris.
Kris menduga mogoknya truk tronton bermuatan crane karena kelebihan tonase, sebab sebelumnya tidak ada kejadian seperti itu meski pun jalan ini kerap dilintasi bus. “Sebelumnya tidak ada kejadian seperti ini,” kata Kris.
Kris menegaskan PT KAI Daop 3 Cirebon akan mengajukan klaim kepada perusahaan truk tronton untuk ganti kerugian dengan koordinasi kepada Polres Subang. “Perusahaannya (truk tronton) ada di Jakarta,” katanya.
Mengenai rusaknya jalan di sekitar rel KA, lanjut Kris, menjadi tanggungjawab pemerintah daerah sesuai dengan kelas jalannya. “Jalan persis dekat rel KA harus diperhatikan karena jalannya mudah rusak,” harapan Kris.
Mangun Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *