Pengadilan Mesir Vonis Morsi Penjara Seumur Hidup

Pengadilan Mesir Vonis Morsi Penjara Seumur HidupSatu pengadilan tinggi Mesir pada Sabtu (16/9) menguatkan hukuman penjara seumur hidup terhadap presiden yang digulingkan Mohamed Moursi menurut pengacaranya dan pejabat pengadilan.

Pengadilan kasasi mengukuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup yang pertama kali dijatuhkan pada Juni 2016 untuk dakwaan memimpin kelompok ilegal namun mencabut hukuman 15 tahun penjara untuk tuduhan mencuri dokumen rahasia, kata pengacara Moursi, Abdel Moneim Abdel Maqsud, kepada AFP.

Hukuman penjara seumur hidup di Mesir adalah hukuman penjara selama 25 tahun, dan putusan pengadilan tinggi itu sudah tidak dapat dimohonkan banding.

Moursi, presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis, digulingkan oleh militer pada Juli 2013 menyusul protes massa terhadap pemerintahannya.

Pengadilan juga mengukuhkan hukuman mati terhadap produser film dokumenter Ahmed Ali Abdo, anggota kru kabin EgyptAir Mohamed Adel Kilani dan asisten pengajar universitas Ahmed Ismail Thabet serta hukuman penjara seumur hidup dan 15 tahun untuk dua orang lainnya menurut pejabat pengadilan.

Persidangan perkara itu berdasar pada tududah bahwa para terdakwa menyerahkan rahasia negara kepada Qatar, sekutu pemerintahan Moursi yang mengecam penggulingannya. Qatar membantah tuduhan-tuduhan itu.

Qatar sampai sekarang masih menghadapi krisis diplomatik akibat pemutusan hubungan yang dilakukan oleh Mesir, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab Arab, antara lain karena menuduh negara kecil itu mendukung Ikhwanul Muslimin.

Moursi, yang berkuasa setelah pemberontakan 2011 yang menggulingkan orang kuat Hosni Mubarak, terpilih menjadi presiden tahun 2012 dan memerintah selama setahun sebelum digulingkan.

Pemerintahannya diprotes dan massa berunjuk rasa menuntut pengunduran dirinya sebelum militer menggulingkan dan menahan dia.

Dia secara terpisah sudah mendapat hukuman 20 tahun penjara dalam perkara bentrok mematikan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan di luar istananya pada Desember 2012.

Satu pengadilan membalikkan hukuman mati dalam sidang lain dengan dakwaan pelarian dari penjara dan kekerasan dalam revolusi 2011, yang masih menunggu persidangan kembali.

Menyusul penggulingan Moursi, polisi menumpas ratusan pengunjuk rasa pendukungnya.

Sejak penggulingannya, Mesir berjuang menghadapi pemberontakan kelompok yang berafiliasi dengan ISIS di Sinai Utara.

Pengadilan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap ratusan Islamis, termasuk pemimpin Ikhwanul Muslimin, meski banyak di antaranya mengajukan banding dan bisa menjalani persidangan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *