Tak Ada Dualisme di DPW Partai Berkarya Jabar

Tak Ada Dualisme di DPW Partai Berkarya JabarKetua DPW Partai Berkarya Jawa Barat, Eka Santosa menegaskan bahwa tak ada dualisme dalam kepengurusan Partat Berkarya Jawa Barat. Pernyataan Eka itu menanggapi gugatan yang layangkan Adi Mulyadi kepada DPP Partai Berkarya, serta tergugat dan turut tergugat lainya di antaranya Eka Santosa dan Hutomo Mandala Putra sebagai Ketua Majelis Tinggi Partat Berkarya.

“Tidak ada dualisme kepemimpinan Partai Berkarya di Jabar.” ujar Eka Santosa saat jumpa pers di Kantor Partai Berkarya Jabar. Surapati Core, Kamis (4/9).

Eka dan pengurus pun memperlihatkan data soal pentecatan Adi Mulyadi sebagai ketua. Dalam surat yang diterbitkan 12 Mel 2017 itu tertulis bahwa SK No sk62-DPW/-DPP/BERKARYA/IV/2017, perihal pengurus DPW Jabar pimpinan Adi Mulyadi ditarik dan dianggap tidak berlaku. Pimpinan diambil alih Ketua Harian DPP Arsyad Kasmar. Surat ditandatangani Ketua Neneng A Tutty dan Sekjen Badaruddin Andi Picunang. Dua Bulan kemudian, DPP Partai Berkarya mengeluarkan surat mandat No 105-SM/-DPP/Berkarya/VI/2017 yang isinya memberi mandat kepada Eka Santosa untuk membenahi kepengurusan DPW Jabar.

“Dari awal saya memang mebantu meski saya ditawari tapi jangan jadi ketua. Bahkan saya merekomendasikan beherapa calon ketua, tapi DPP Partai Berkarya tetap saja meminta saya,” ujarnya.

Eka pun mempertemukan Adi dengan DPP. “Saya tadinya memberi kesempatan kepada pemuda seperti Adi untuk berkarya Tapi DPP memandang tak mampu. maka Adi dipecat. Jangan ada kesan merebut. Malah katempuhan buntut maung,” ujarnya.

Akhirnya, 8 Juni 2017, keluar SK resmi susunan kepeng-urusan DPW Partai Berkana Jabar yang diketuai Eka Santosa. yaitu SK No SK12-DPW/DPP/Berkarya/VI/2017. SK itu mengacu Keputusan Menkumham No 12 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Berkarya dan No tentang Pengesahan Peruhahan Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya yang ditandatangam Menteri Yasona H Laoly. “Dengan terbitnya surat itu produk keputusan sebelumnya gugur dan tidak berlaku. Begitu juga kepengurusan sebelumnya tidak berlaku,” ucapnya.

Eka menambahkan, saat ini Adi tak tercatat lagi sebagai anggota Partai Berkarya. Dia telah dipecat sesuai surat yang ditandatangani Ketua Umum Neneng A Tutty dan Sekjen Badaruddin Andi Picunang tanggal 5 Juni 2017. terkait gugatan Adi, Eka menegaskan siap menghadapi dan menghormati proses hukum.

Saat sidang partama, kehadiran Eka diwakili kuasa hukumnya. Ketua Umum Partm Rerkarya pun ada tetapi sidang diundur.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Kuningan, Enang Nurdin menyatakan, seluruh DPD di Jabar mendukung keputusan DPP terkait pengangkatan Eka Santosa sebagai Ketua DPW Jabar. Kini. DPW Jabar fokus menyiapkan proses verifikasi partai. Mereka sudah menuntaskan pembentukan pengurus hingga tingkat kecamatan Proses verilikasi akan dimulai Oktober nanti.

“Kita optimistis Partai Berkarya bakal lolos verifikasi dan berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2018. Saat ini persiapan sudah 100%.” ujar Endang.

Ketua Perempuan Berkarya Jabar Mila Meliati berharap kerja partai menjelang verifikasi tidak diganggu dengan urusan hukum. Mila berharap ssemua pengurus solid meloloskan Partai Berkarya verifikasi yang hasilnya akan diumumkan pada awal 2018 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed