Anggaran Negara Jangan Semakin Dibebani Hutang

Anggaran Negara Jangan Semakin Dibebani HutangKomisi XI DPR mengingatkan pemerintah memperhatikan jumlah utang dalam Rancangan APBN 2018 yang dinilai dapat semakin membebani anggaran negara ke depan.

“Perlu diperhatikan, beban pembayaran bunga utang pada RAPBN 2018 jauh lebih tinggi dibanding belanja subsidi dan belanja fungsi perlindungan sosial yang hanya sebesar Rp 172 triliun dan Rp 162 triliun,” ujar anggota Komisi XI Refrizal kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/9).

Menurutnya, defisit anggaran pada 2015 dan 2016 tidak terencana dengan baik yang terindikasi dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) pemerintah cukup besar, yang berturut-turut mencapai Rp 24 triliun dan Rp 26 triliun. Secara sederhana, jika ada silpa berarti negara mengalami kerugian karena sudah berutang tetapi tidak menggunakannya untuk pembangunan.

Refrizal juga mengingatkan pemerintah soal ketimpangan yang sudah diperingatkan oleh Bank Dunia. Sebab, dapat menjadi potensi permasalahan sosial bila ketimpangan semakin melebar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *