Setya Novanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Setya Novanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi e-KTPKomisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR RI sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP).

“KPK tetapkan saudara SN (Setya Novanto), anggota DPR RI sebagai tersangka karena diduga dengan menguntungkan diri sendiri atau korporasi. Sehingga diduga merugikan negara sekurangnya Rp 2,3 triliun,” jelas Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta (Senin, 17/7).

Novanto pekan lalu menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait korupsi e-KTP. Dia diduga kuat berperan dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa dalam proyek di Kementerian Dalam Negeri tersebut saat duduk di Komisi II DPR.

Ketua umum Partai Golkar tersebut juga diduga telah mengkondisikan pemenang tender proyek e-KTP.

Agus menambahkan, Novanto dijerat pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pihak swasta Andi Narogong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *