Kamis, Pemerintah Ambil Keputusan Soal RUU Pemilu

Kamis, Pemerintah Ambil Keputusan Soal RUU PemiluPemerintah bersama Panitia Khusus RUU Pemilu baru akan melakukan pengambilan keputusan isu krusial pada Kamis mendatang.

“Pengambilan keputusan tingkat satu yang berisi tentang pandangan mini fraksi, pendapat pemerintah, dan penandatanganan naskah RUU tidak jadi hari ini. Kami tunda Kamis tanggal 13 Juli pukul 13.00 WIB,” jelas Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, Senin malam (10/7).

Ketua Poksi Pansus RUU Pemilu telah melakukan lobi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, selain juga menyepakati rapat internal pansus pada Rabu nanti (12/7).

“(Tanggal) 12 Juli pukul 10.00 WIB pansus akan rapat secara internal tanpa pemerintah, dalam rangka menyepakati sikap pansus terhadap lima isu krusial. Sehingga nanti apa yang akan diputuskan internal pansus akan dilakukan pengambilan keputusan hari Kamis,” kata Lukman.

Rencana pengambilan keputusan tingkat dua atau pengesahan menjadi undang-undang tetap seperti agenda semula yakni pada sidang paripurna tanggal 20 Juli.

“Atas kesepakatan ini, pimpinan pansus akan menyampaikan pada pimpinan DPR bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan paripurna. Dan kami siap untuk paripurna tanggal 20 Juli,” ujar Lukman.

Adapun, isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang belum diambil keputusan adalah penataan daerah pemilihan DPR, sistem pemilu, metode konversi suara, ambang batas pengusungan capres (presidential threshold), dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *