Rizal Ramli Jadi Saksi Kasus Korupsi BLBI di KPK

Rizal Ramli Jadi Saksi Kasus Korupsi BLBI di KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait pemberian surat keterangan lunas kepada Sjamsul Nursalim yang merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.

“Kalau tidak salah saya sudah tiga tahun lalu diperiksa kasus ini sama Pak Kwik Kian Gie sebagai saksi ahli dan saya tidak tahu kenapa kasusnya tiga tahun hilang muncul kembali,” kata Rizal saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Rizal lantas menuturkan bahwa dulu dia sering dimintai pendapat mengenai kasus-kasus kejahatan ekonomi saat Baharuddin Lopa menjabat sebagai Jaksa Agung.

“Dulu waktu Jaksa Agung Lopa banyak kasus-kasus dalam bidang ekonomi. Jaksa memang mengerti aspek hukumnya tetapi tidak mengerti aspek ekonominya,” katanya, menambahkan Baharuddin Lopa biasa datang ke rumahnya dengan membawa bahan-bahan untuk didiskusikan.

“Kami diskusikan gimana sih modusnya terjadinya kejahatan apakah pada level kebijakan atau pada level pelaksanaan dan kemudian Pak Lopa mengembangkan, tetapi sayang Pak Lopa meninggal beberapa lama kemudian,” kata Rizal.

Saat Bibit Samad Rianto menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Rizal mengatakan, dia juga diminta memberikan penjelasan secara tertutup dalam kasus Bank Century.

“Apakah kasus Century itu kasus korupsi biasa atau memang kebijakannya yang bersifat kriminal dengan sengaja. Pada waktu itu saya jelaskan kepada Pak Bibit bahwa Century adalah kasus kebijakan yang memang dirancang dari awal sifatnya kriminal dengan ambil uang negara,” tuturnya.

Ia berharap penjelasannya hari ini kepada KPK bisa membawa titik terang dalam penyelidikan kasus korupsi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Hanya saja saya berharap kasus ini tidak ditukar guling dengan kasus lain seperti kasus KTP-e. Saya berharap dan kami percaya KPK tidak akan melakukan tukar guling terkait soal ini. Ini kesempatan untuk Pemerintahan Jokowi untuk all out buka kedua kasus ini. Ini kesempatan dan momentum untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan good governance di Indonesia,” kata Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *