Forum Pemuda Ciamis Kritisi Peranan Kinerja Dinkes

Forum Pemuda Ciamis Kritisi Peranan Kinerja DinkesKetua Forum Pemuda Ciamis, Eka Muntaha, mengkritisi status 23 Puskemas yang tersebar di wilayah Kabupaten Ciamis yang belum mengantongi Izin operasional resmi dari pemerintah atau Kemenkes Republik Indonesia.

Setiap Puskemas diwajibkan untuk memiliki Izin operasional sesuai dengan Permenkes No 75 tahun 2014. Selain itu, Permenkes juga mewajibkan Puskesmas terintegrasi dengan Kantor Kemenkes RI.

“Dari 37 Puskemas, hanya 14 Puskesmas yang sudah mengantongi Izin operasional. Jelas sekali, sebanyak 23 Puskesmas belum memiliki izin operasional,” ujar Eka, saat ditemui awak media, beberapa hari lalu.

Eka pun mengkritisi peranan kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis terkait penertiban izin lembaga pelayanan kesehatan.

Menurutnya, sebagai lembaga pelayanan kesehatan milik pemerintah, seharusnya Puskesmas menjadi contoh bagi lembaga pelayanan kesehatan yang dikelola swasta.

 

Evi Yusnita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *