Nasib Tabungan Para Anggota Forkoma CSI Masih Belum Menentu

Anggota Forkoma CSI (Forum Komunikasi Anggota) KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah-Baitul Maal Wat Tamwil-Cakrabuana Sukses Indonesia Syariah Sejahtera) kembali menyambangi Bareskrim Polri. Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak saling beradu argumen dan nasib rekening para anggota Forkoma CSI masih belum mnenentu.

Hadir di antaranya: Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-DKI-Banten Firman Turmantara, Kepala Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat Sarwono, Kepala Kantor OJK Cirebon Muhammad Lutfi, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing, Wadir Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Fadil Imran, dan Forkoma CSI.

Pembekuan rekening Koperasi CSI (29/11/2016). Nilainya, diduga sekitar Rp 2,3 triliun. Rentetan sebelumnya (25/11/2016) terjadi berupa penahanan oleh Bareskrim Polri untuk pengurus dan pengawas Koperasi CSI di Cirebon, atas nama M Yahya dan Iman Santoso.

Tuduhannya, dugaan tindak pidana penghimpunan dana berdasarkan prinsip syariah tanpa izin usaha sebagaimana dimaksud pasal 59 UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah. Penyidikan Bareskrim mengenakan sangkaan tindak pidana pencucian uang sesuai pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ngotot

“OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) masih ngotot menegakkan hukum semata. Lupa akan rasa keadilan dan kesejahteraan,” kata tim advokasi Forkoma CSI dari Gerakan Hejo, Rizky Ramdani yang akrab dispa Astro diiyakan pula oleh rekannya Riri Angelita.

Menurut Astro dan Riri, hanya kemanusiaan, ini selaras dengan tuntutan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, yang biasa kami upayakan, selain pemberdayaan ekologi dan edukasi.

Perhatian Bersama

Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari yang hadir secara khusus dalam pertemuan ini. Diketahui Ia mengawal sejak tanggal 20 dan 28 Desember 2017 lalu, terakhir memfasilitasi Forkoma CSI serta HLKI hingga ke Bareskrim. “Secara aspiratif dan normatif, di forum ini banyak hal dibahas. Solusi atas nasib ribuan anggota koperasi atau konsumen menurut versi HLKI, perlu perhatian kita. Ini, berdampingan digarap di samping ranah hukum yang sedang berjalan,” ujar Ineu.

Kehadiran Ineu pun disertai dua legislator lain di lingkungan DPRD Jabar, yakni Ketua Komisi l H. Syahrir, dan Anggota Komisi 3 Imas Masitoh.

Koperasi & MUI

Dalam kesempatan lain, Riri Angelita, usai pertemuan ini menyatakan, OJK dan SWI masih berkutat pada praktik hukum salah kamar seperti biasa. Harusnya koperasi atau Kemenkop ikut benahi ini. Badan hukum CSI itu koperasi seperti amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 1. Sangat disesalkan.

Terpisah, Ketua Umum DPP Gerakan Hejo, Eka Santosa saat dihubungi di Pasir Impun Kabupaten Bandung, tempat pengungsian sementara bagi puluhan anggota Forkoma CSI selama di Bandung, m3ngatakan, penting, para pihak bertemu muka. Ini upaya lain di luar ranah hukum yang sedang berjalan. Nasib puluhan ribu keluarga besar koperasi, perlu diantisipasi. Janganlah terjadi hal yang tidak kita inginkan, dampak sosial-ekonomi kasus ini.

Eka Santosa dalam kapasitasnya memperjuangkan hak anggota koperasi – meminta pimpinan lembaga ( CSI) yang kini ditahan di Bareskrim Polri, lebih terbuka untuk pengembalian dana.”Ini penting demi meredam gejolak sosial. Hanya ini yang saya pikirkan. Ranah hukum jalan terus saja.Ingat, soal perut 15 ribuan anggota berdampak pada 60.ribuan anggota keluarga mereka”.

Ada MUI

Nada kecewa lain dari pertemuan ini, terungkap: “Disesalkan, tiba-tiba di luar kesepakatan, hadir yang mewakili MUI Cirebon. Di agenda resmi sebelumnya, ini tidak ada. Sekarang waktunya mencari solusi langsung, bukan berwacana yang debatable,” tambah “Astro”.

Bagi Firman Turmantara masih seusai pertemuan yang ditunggu-tunggu oleh puluhan ribu anggota Koperasi CSI:”Kewenangan OJK dan SWI masih tetap bersikukuh pada penegakan hukum. Ini menafikan rasa keadilan, pembinaan, dan kesejahteraan konsumen. Pertemuan ini menyisakan banyak petanyaan. Harus ada tindak lanjut serius”.

Sementara itu Agung Hermawan Sekertaris Koperasi CSI, setali tiga uang menilai forum ini. Apalagi, selama menghadirinya, tak diberi kesempatan berbicara mengungkapkan uneg-unegnya:”Pertemuan ini tidak berarti. Sesumbar OJK pernah datang untuk membina. Nyatanya, tidaklah itu. Sepihak melalui press rilis dari kedatangannya, esoknya mengumumkan telah membina kami. Ini tak benar dan tak adil”.

“Bila ada dugaan praktik seperti bank, binalah, janganlah dibinasakan. Gara-gara pembekuan rekening, ribuan anggota jadi terpuruk. Fakta lain, laporan polisi dari anggota koperasi ini, tidak ada sampai saat ini?!” pungkasnya sekeluar Ia dari pertemuan ini – “Jatah waktu berbicara lebih banyak dari pihak OJK dan SWI. Kami tersisa sedikit saja”. (gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *