KPK Gelandang Atty Suharti dan Itoc Tochija ke Jakarta

KPK Gelandang Atty Suharti dan Itoc Tochija ke JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti bersama suaminya, Itoc Tohija yang juga mantan wali Kota Cimahi.

Seusai menggeledah rumah Atty, KPK langsung membawa keduanya ke Jakarta.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.

“Pada hari Kamis 1 Desember 2016 pukul 19.30 WIB di kediaman Wali Kota Cimahi Atty Tochija SE di Jalan Sari Asih IV No 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, telah datang dari KPK,” ucap Yusri melalui pesan singkat, Jumat (2/12/2016).

Yusri mengatakan, 15 petugas KPK datang dengan mengendarai lima mobil.

“Diperkirakan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan namun belum diketahui keterangan rinci mengenai informasi tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian dari Polsek Sukasari, Bandung, sempat melakukan pengamanan selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, terkait perkaranya, polisi belum mengetahuinya lebih jauh.

“Pada Jumat (2/12/2016) pukul 05.30 WIB Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan kediaman serta membawa Itoc Tohija dan Atty Suharty dengan beberapa berkas,” jelas Yusri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *