Klarifikasi Ahmad Dhani Terkait Hina Jokowi

Klarifikasi Ahmad Dhani Terkait Hina JokowiBeberapa hari setelah demo besar pada 4 Desember lalu, beredar video orasi Ahmad Dhani yang menjadi viral di internet. Kata-kata dalam video itu lah yang membuat suami Mulan Jameela ini dilaporkan oleh relawan Jokowi.

Dhani dilaporkan dengan pasal 207 KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap penguasa umum. Menanggapi laporan tersebut, Dhani beserta kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah akhirnya  menggelar jumpa pers di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Ramdan pun menjelaskan bahwa ada video yang dipotong sehingga terjadi fitnah untuk Ahmad Dhani.

“Kita akan membuka siapa yang memviral. Kemudian yang pasti Ada kaitan dengan Ahok. Ternyata ada yang kita temukan di FB seorang bernama Indra Tan yang boleh dikatakan juga bagian Ahokisme, sekaligus yang berwajah oriental, yang menyebarkan tulisan tadi malam bernada provokatif serta tendensius dan cenderung fitnah kepada Ahmad Dhani karena banyak tulisan dia yang tidak sesuai dengan isi konten daripada video,” lanjutnya.

“Ada yang dipenggal dan mengubah makna dari fakta video yang sesungguhnya. Sudah jelas Ahmad Dhani mengatakan ingin saya katakan a***ng, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan b**i tapi tidak boleh,” jelas Ramdan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed