Pemkab Purwakarta Hentikan Izin Usaha Keramba Jaring Apung

Pemkab Purwakarta Hentikan Perpanjangan Izin Usaha Keramba Jaring ApungDirektur Utama Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro, menjelaskan kondisi Waduk Jatiluhur yang kinih sudah dipenuhi keramba jaring apung. Dikatakannya, sejak lama PJT II mengakomodir bukan hanya untuk kepentingan lokal dan regional, akan tetapi waduk tersebut memangku kepentingan nasional karena sumber daya air dan listrik dihasilkan dari sana.

“Kita menyambut baik langkah tegas Pak Bupati hari ini, air dan listrik itu kan kepentingan nasional. Kalau KJA terus dibiarkan tentu akan mengganggu terpenuhinya kepentingan itu,” katanya Djoko.

Pihak PJT II Jatiluhur mengaku hanya mampu menertibkan 4 ribu KJA setiap tahun. Kini, atas advokasi dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta pihak PJT II mengaku dapat menerapkan target yang lebih banyak lagi.

“Kalau kita hanya mampu menertibkan 4 ribu KJA setiap tahun, karena sulit sekali membongkar keramba diatas air. Tentu setelah ini akan lebih lagi karena dibantu Pak Bupati,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada akhir Tahun 2014 silam di Danau Jatiluhur. Dalam pertemuan tersebut dihasilkan langkah-langkah strategis untuk menjaga kestabilan kualitas air waduk diantaranya dengan pemulihan jumlah KJA menjadi 4 ribu saja.

“Pernah diskusi dengan Pak Wapres juga, waktu itu berkunjung ke Jatiluhur, sinyal dari beliau sudah jelas. Ini KJA agar segera ditertibkan,” ungkap Dedi, menceritakan sekilas pertemuannya dengan Wapres Jusuf Kalla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *