Empat Warga Negara Asing di Ciamis Terancam Dideportasi

Empat Warga Negara Asing di Ciamis Terancam DideportasiEmpat Warga Negara Cina yang bekerja pada sebuah perusahaan es krim Aice di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis Ciamis terancam dideportasi. Pasalnya mereka diduga datang dan bekerja di Ciamis tanpa dilengkapi dokumen izin kerja.

Kabid Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Ciamis, Darwan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga setempat terkait adanya WNA yang diduga illegal bekerja di PT LY atau ice cream Aice di Desa Pamalayan Ciamis. Keempat Warga Negara Cina tersebut berinisial WL, CY, ZX dan GS.

“Setelah kami selidiki, ternyata mereka memang tidak memiliki IMTA (izin mempergunakan tenaga kerja asing), hanya memiliki visa kunjungan saja,” tuturnya.

Lanjutnya, Tenaga Kerja Asing (TKA) harus merujuk pada pasal 42 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker nomor 16 tahun 2015, sebelum ada IMTA tidak boleh bekerja di Ciamis dan harus pulang ke negaranya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan nota peringatan kepada keempat warga negara asing tersebut.

Menurut informasi, mereka sudah bekerja di Ciamis sejak 1 September 2016 di distributor PT LY atau ice cream Aice di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

”Jelas ini pelanggaran, kalau masih seperti itu maka kasusnya bisa dilimpahkan ke penyidik PPNS dan mereka bisa dideportasi,” ujar Darwan.

Sementara itu, Meylina, salah satu karyawan perusahaan distributor Aice menjelaskan bahwa keempat warga negara cina itu hanya bertugas memonitoring barang, bolak balik Ciamis-Jakarta, tidak menetap di Ciamis.

“Mereka hanya memberikan penjelasan cara-cara pengelolaan, karena perusahaan kita baru buka jadi belum paham betul. Mereka ditugaskan dari Pusat monitoring, setelah itu mereka pulang dan tidak menetap di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Meylina menambahkan, empat WNA tersebut datang ke Ciamis hanya untuk mengajarkan cara pengelolaan distributor ice cream tersebut. Namun saat ini pihak perusahaan telah memulangkan empat WNA itu.

 

Evi Yusnita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *