Tercemar Limbah, Sungai Citarum Harus Ditangani Serius

Tercemar Limbah, Sungai Citarum Harus Ditangani SeriusSungai Citarum perlu ditangani serius mengingat kondisi kritis yang dialami sungai terpanjang di Jawa Barat itu akibat tercemar berbagai limbah termasuk kimia beracun dari industri, kata anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi.

“Sungai Citarum merupakan bagian dari peradaban nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak didalamnya. Oleh karena itu dampak pencemaran Citarum menjadi sangat serius karena selain menyebabkan banjir, tetapi juga menjadi polusi yang berbahaya bagi kesehatan,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat.

Ia menjelaskan, pemanfaatan sungai Citarum dari hulu hingga hilir sangat bervariasi, mulai dari memenehui kebutuhan rumah tangga, irigasi, pertanian, peternakan hingga industri. Sungai citarum mengaliri 12 wilayah administrasi kabupaten/kota.

“Saat ini terdapat sekitar 500 pabrik terdapat didaerah hulu Citarum, dan hanya sekitar 20% saja yang melakukan pengelolaan limbah. Pabrik diluar itu membuang limbah langsung ke sungai Citarum dan anak sungainya tanpa pengawasan pihak berwenang. Tak heran bila sungai Citarum terpapar polusi limbah pabrik,” kata Yadi.

Yadi menilai, masalah Citarum sangat kompleks. Selain polusi, luapan Citarum sering menimbulkan banjir wilayah Bandung Selatan, sementara penanganannya tidak konsisten dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Saya pikir perlu ada semacam musyawarah nasional yang melibatkan semua pihak, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan Citarum. Dari musyawarah ini kita akan mencari jalan keluar masalah Citarum dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Menurut dia, di samping melakukan pendekatan kultural, pemerintah juga harus bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar ketentuan yang berkaitan dengan Citarum.

“Persoalan Citarum adalah persoalan bangsa, ada jutaan rakyat yang hidup dari aliran sungai Citarum tersebut. Oleh sebab itu mutlak perlu adanya penegakan hukum. Kalau ada pihak-pihak yang melanggar peraturan harus ditindak tegas. Jika tidak disertai dengan penegakan hukum yang kuat, maka akan sulit mengawal penyelesaian Citarum,” pungkas Yadi.

Citarum menyuplai air untuk kebutuhan penghidupan 28 Juta masyarakat, Sungai yang merupakan sumber air minum untuk masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung.

Dengan panjang sekitar 269 km mengaliri areal irigasi untuk pertanian seluas 420.000 hektar. Tak hanya itu peran strategis Citarum juga terkait dengan suplai air untuk waduk Jati luhur, Saguling dan Cirata untuk kebutuhan listrik pulau Jawa, Madura dan Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *