Porsche 718 Boxster Adopsi Flat Engine Empat silinder

Porsche 718 Boxster Adopsi Flat Engine Empat silinderModel terbaru Porsche 718 Boxster yang baru hadir di Indonesia, memiliki beberapa perubahan, dibanding model sebelumnya, terutama pada bagian mesin. Di mana bukan bertambah besar kapasitas mesinnya, tetapi semakin mengecil. Kemudian juga sedikit pada bagian eksterior.

Seperti pendahulunya, 718 Boxster terbaru punya tampilan cukup lebar dan bernuansa maskulin. Kemudian pada bagian bemper terdapat cooling air intakes, sebagai salah satu ciri ekterior dari mobil bermesin turbo.

Masih di bagian depan, ditempatkan sisi kanan dan kiri, tepat di bawah lampu utama, ada lampu daytime running light (DRL) LED. Di bagian samping, panel air inlet tampil lebih besar dengan dilengkapi dua sirip (fins), untuk memberi kesan dinamis pada mobil.

Pada bagian kaki-kaki, dilengkapi dengan pelek 19 inci terbaru sebagai komponen standar. Namun, jika konsumen ingin menggunakan ukuran diameter 20 inci, disediakan sebagai pilihan.

Mesin

Porsche 718 Boxster 2016 terbaru ini mengadopsi flat engine empat silinder, di mana ini baru pertama kali Porsche menerapkan mesin tersebut di mobil sportnya. Kapasitas mesin untuk tipe standar 2.0 L, sementara untuk yang S 2.5 L.

Mesin 2.0 L 718 Boxster memiliki torsi maksimum sebesar 380 Nm @1.950-4.500 rpm, atau 100 Nm lebih besar dibanding sebelumnya, dan sanggup menyemburkan tenaga 300tk. Sementara untuk tipe S dengan mesin 2.5L bisa mencapai 420 Nm @1.900-4.500 rpm, tenaganya mencapai 350hp.

Tambahan Fitur Interior

Mobil sport Porsche ini juga tidak meninggalkan kenyamanan bagian kabin, khususnya di mana bagian panel instrumen. Fitur terbaru lainnya pada layout interior terbaru yaitu Porsche Communication Management (PCM), lengkap dengan pengaturan ponsel pintar, dan audio interfaces.

Selain itu juga terdapat tambahan paket pengeras suara (sound package plus), dengan audio power sebesar 110 watt. PCM memiliki perluasan fungsi dengan beberapa modul opsi yang bisa diatur sesuai keinginan pemilik kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *