1 Orang Tewas & 80 Laka Laut di Pangandaran

1 Orang Tewas & 80 Laka Laut di PangandaranPangandaran Kebanyakan para wisatawan tidak mengindahkan imbauan maupun rambu peringatan bahaya.

Kepala Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Pangandaran Dodo Taryana mengatakan, jumlah laka laut di Pantai Pangandaran pada musim Lebaran tahun ini turun sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya. Meskipun turun namun pada tahun sebelumnya tidak ada korban jiwa dalam laka laut. “Dua tahun kemarin zero,” kata dia di Gedung Pusat Informasi Turis, Pangandaran, Minggu 10 Juli 2016.

Dodo mengatakan, semua kasus kecelakaan laut terjadi di zona terlarang. Artinya di zona tersebut wisatawan dilarang keras untuk berenang. Lebih lanjut, Balawista bukannya tidak memantau zona-zona terlarang tersebut. Sejauh ini himbauan, dan rambu sudah terpasang di zona bahaya.

Selain itu, empat personel Balawista juga sudah disiagakan di setiap zona bahaya. Namun mayoritas wisatawan kata dia, tidak menggubris rambu peringatan maupun himbauan larangan tersebut. “Terus terang padahal sudah diingatkan bahwa di sini (zona bahaya) tidak boleh melakukan aktivitas berenang,” ucap dia.

Ia mengatakan, wisatawan terkadang membandel meskipun sudah diingatkan. Jika petugas bersiaga maka mereka tidak berenang di zona berbahaya. Hal berbeda terjadi jika petugas sudah bergeser ke zona lainnya. “Ketika petugas pergi dia masuk lagi ke air,” tuturnya. Dodo mengaku, Balawista tidak dapat terus memantau wisatawan di satu titik. Soalnya Balawista memiliki keterbatasan jumlah personel.

Sementara itu, di Kabupaten Pangandaran banyak terdapat objek wisata tirta. “Idealnya setiap zona 10 orang,” ungkapnya. Lebih lanjut, saat ini Balawista memiliki 30 orang personel. Jumlah tersebut tidak semuanya bersiaga di Pantai Pangandaran karena disebar ke beberapa objek wisata lainnya di Kabupaten Pangandaran seperti Pantai Batukaras.

Dihimpun dari berbagai informasi, seorang wisatawan yang meninggal diketahui merupakan warga Ciparay, Tasikmalaya, bernama Feby Martin (21). Korban meninggal karena terseret arus saat berenang di zona berbahaya pada Sabtu 9 Juli 2016. Sebelumnya, paman korban Ujang Rohimat sempat memperingatkan Feby agar tidak berenang di zona berbahaya. Namun, korban tidak tidak menghiraukan larangan dari pamannya dan akhirnya tenggelam karena derasnya arus. Tiga jam setelah kejadian barulah jasad korban ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *