Kepolisian Resor Indramayu 3,6 Juta Petasan

Kepolisian Resor Indramayu 3,6 Juta PetasanKepolisian Resor Indramayu menyita sebanyak 3,6 juta petasan dan 2.000 butir kembang api dari hasil operasi yang dilakukan jajarannya selama ramadan, satu pekan terakhir. Kepala Polres Indramayu Eko Sulistyo Basuki menduga bahan peledak jenis petasan tersebut akan dijual ke luar daerahnya.

Eko menyebut barang bukti yang terkumpul berasal dari tiga kali penangkapan oleh jajaran kepolisian sektor di wilayah hukum Polres Indramayu. “Petasan-petasan tersebut dibawa menggunakan dua mobil pikap dan paket yang dibawa seorang nenek menumpang bus umum,” katanya saat gelar kasus, Senin 13 Juni 2016.

Barang bukti tersebut, kata Eko, disita jajaran Polres Indramayu untuk mengantisipasi penyalahgunaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Melihat jumlahnya yang sangat banyak, pihak kepolisian akhirnya membawa barang bukti beserta para pelaku ke Mapolres Indramayu untuk dilakukan pemusnahan dan proses hukum.

Salah seorang pelaku berinisial K (65) mengaku akan membawa petasan sebanyak 650.000 petasan jenis korek dan 2.000 kembang api ke wilayah Cikampek Kabupaten Karawang. Nenek asal Desa Lohbener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu itu ditangkap polisi saat menumpang bus di jalur pantura Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.

Kepada polisi, K mengaku memiliki sebagian barang bukti, sebagian di antaranya menurut dia adalah milik orang lain yang menitipkan kepadanya. Sedangkan barang bukti yang dibawa menggunakan mobil pikap dikemas dengan kardus kerupuk udang diduga untuk mengelabui pemeriksaan polisi. Akibat perbuatannya, para pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai Pasal 1 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Darurat No.12/1951 tentang Amunisi atau Bahan Peledak. Eko meyakinkan pihaknya terus melakukan operasi serupa sebagai upaya menciptakan suasana kondusif selama ramadan kali ini.

Sebelumnya, sebanyak 4.849 butir petasan dimusnahkan Polres Indramayu bersama minuman keras, obat-obatan terlarang, hingga kenalpot bising di markas mereka, Rabu 8 Juni 2016. Pada acara pemusnahan tersebut, Wakil Kapolres Indramayu Edwin Affandi menyatakan telah memotong jalur distribusi petasan ke luar daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *