Ini Alasan Pemkot Cimahi Tak Bisa Hentikan Alih Fungsi Lahan

Ini Alasan Pemkot Cimahi Tak Bisa Hentikan Alih Fungsi LahanPemerintah Kota Cimahi mengaku tidak memiliki kewenangan apa-apa, untuk menahan pesatnya alih fungsi lahan yang terjadi di Kota Cimahi.

Kepala Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindagtan) Kota Cimahi, Asep Herman Suyatno, mengatakan tahun 2013 luas lahan pertanian di Kota Cimahi sekitar 276 hektare, namun tahun ini diperkirakan hanya tersisa 130 hektare.

“Itupun lahannya rata-rata milik pribadi, jadi kami tidak bisa melarang-larang mereka,” ujar Asep, saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Rabu (25/5/2016).

Asep menilai, mungkin para pemilik lahan berpikiran, akan lebih menguntungkan jika tanahnya dijual untuk dijadikan perumahan, dibandingkan dipakai untuk pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *