Inilah Tuntutan Warga Arcamanik pada Ridwan Kamil

TPS SAMPAH 3Terkait aksi unjuk rasa warga RT 06 RW 02 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik Bandung pada hari ini (16/5/2016) yang juga dihadiri Firman Nugraha, Camat Arcamanik, dan Kompol Asep, Kapolsek Arcamanik, serta beberapa staf Koramil setempat, ini dia tuntutan warga ke Walikota Bandung, Ridwan Kamil yang dibacakan langsung oleh Ketua RT 06 RW 02 Keluarahan Cisaranten Endah, Dewa.

Tuntutan itu setelah dibacakan Dewa dihadapan puluhan ibu-ibu dan para pensiunan korban “bencana lingkungan” yang berlangsung sejak puluhan tahun lalu, diserahkan ke Camat setempat, Firman Nugraha.

“Akan kami tindaklanjuti tuntutan ini,” kata Firman yang baru menjabat menjai Camat di daerah itu dua minggu.Ketua Gerakan Hejo, Eka Santosa yang tinggal sejak 1995 di daeerah ini, terpanggil memimpin aksi unjuk rasa ini. Usai aksi, kembali Ia menerima keluhan lagi dari warga yang juga tetangganya. “Kayaknya Kang Eka, tadi jawaban Pak Camat masih mengambang ya? Justru, katanya seperti baru mau mencari solusi. Ini harus kita pantau terus ya?”, demikian kata ibu-ibu secara serempak, dengan kondisi penuh pesimis.

Tutuntan ke Ridwan Kamil

Jelasnya, ini dia tuntutan warga Cisaranten Endah yang sudah bertahun-tahun diterpa bencana lingkungan hidup yang tak sehat:

1. Pengelolaan Sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPPS) di RT 06 RW 02 ujung Jalan Terbang Layang menyatakan:

a. Mempertanyakan status hukum TPPS ini, bagaimana ?

b. Menolak pembuangan sampah ke TPPS di RT 06 RW 02

c. Menutup TPPS di RT 06 RW 02

d. Alasan penutupan, sebagai warga RT 06 RW 02 sudah lama menderita akibat sampah yang pengelolaannya tidak tidak manusiawi, dan    menimbulkan bau tak sedap – pencemaran/polusi

2. Banjir yang kerap melanda area RT 06 RW 02 akibat dari pembangunan Green Caraka Residence. Kami meminta Bapak Walikota Bandung untuk meninjau ulang, memperingatkan, bahkan menghentikan pembangunan Green Caraka Residence. Penyebagnya, karena elevasi drainase mereka lebih tinggi dari drainase di Jalan Terbang Layang. Ini menyebabkan air limbah kotor melimpah keluar mengotori jalan serta menyebabkan banjir pada saat hujan.

3. Keberadaan bengkel besi milik Saudara Heru Pamuji di belakang kantor RW 02 dari rumah warga di Jalan Ice Skating 6 sangat mengganggu dan menimbulkan kebisingan warga RT 06. Khusus bagi warga yang tinggal di Jalan Ice Skating 6, segera bengkel besi tersebut ditutup. Ini lokasi pemukiman warga, bukan daerah industri.

4. Atas nama warga RT 06 RW 02, menuntut pemilik bengkel besi tersebut, karena sudah merusak lingkungan bantaran sungai Cironggeng, Ia telah menebang pohon bambu, dan mengeru tanah dinding penahanan sungai Cironggeng tanpa prosedur dan ijin yang benar.

5. Bangunan bedeng yang berada di bantaran kali Cironggeng, segera ditertibkan, dan ditanami pohon sebagai Ruang Terbuka Hijau.

Terkait tuntutan ini, Eka Santosa memberikan keterangan:”Secepatnya, tuntutan warga harus ditindaklanjuti oleh Pak Walikota Bandung yang juga rekan saya. Percaya, beliau akan bertindak bijaksana. Tuntutan warga ini, sangatlah sabar dan rasional. Mari kita pantau secara bersama,” tutup Eka yang turun beserta jajarannya dari Gerakan Hejo.

Saat ini Gerakan Hejo bersama sesepuh Jabar Solihin GP, berupaya keras menghijaukan Jawa Barat yang dalam 10 tahun terakhir sudah masuk pada kategori Darurat Lingkungan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed