Merespon Pengaduan F DAS Kota Bandung, Camat Arcamanik Tanam Pohon di Bantaran Kali Cironggeng

Merespon pengaduan Forum Daerah Aliran Sungai (F DAS Kota Bandung) pada 9 Mei 2016, Firman Nugraha, Camat Arcamanik beserta jajarannya termasuk Kapolsek, dan Dan Ramil, Lurah, serta Ketua RW 02, Amir melakukan aksi penanaman pohon dan pembenahan saluran kali Cirongge di RT 06 RW 02 Kelurahan Arcamanik Endah, Arcamanik kota Bandung. “Kami turun dengan puluhan tenaga bantuan lapangan. Utamanya, menanam kembali bantran kali Cirongge oleh 30-an tanaman produktif. Sekaligus melihat dan mendengar keluhan warga tentang penutupan saluran air oleh Green Caraka Residence, bedeng para pemulung, TPSS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara – red), dan keberadaan bengkel besi di pemukiman Arcamanik Endah”, kata Firman yang diamini semua aparat terkait.

Sementara itu Amir, merasa bersyukur dengan kehadiran aparat pemerintah dari tingkat Kecamatan:”Kalau tak diramaikan media massa, masalah pelik tahunan ini tak diperhatikan aparat. Bagus hari ini, yang terkait mengetahuinya lebih jelas. Tak sekedar kabar burung. TPSS, bedeng pemulung, juga bengkel besi disini sudah meresahkan warga. Tinggal tindakan tegasnya, mana?!

Green Caraka Residence

Hari itu bertepatan dengan pelaksanaan “Jumsih” – Jumat Bersih di lingkungan Kecamatan Arcamanik, Camat beserta rombongan meninjau langsung tersumbatnya saluran di belakang kediaman Heru Pamuji yang kini berfungsi sebagai bengkel besi. “Secepatnya, kami layangkan surat teguran ke Green Caraka Residence. Mereka melakukan penutupan saluran air. Ini salah satu penyebab banjir cileuncang di pemukiman Arcamanik Endah. Juga keberadaan bengkel besi di pemukiman”, yang diamini Endrizal Nazar, anggota DPRD Kota Bandung.

Hari itu juga destinasiaNews mendatangi kantor pemasaran Green Caraka Residence.”Maaf, soal saluran air itu kami tak tahu-menahu. Silahkan saja hubungi ke kantor pusat di Jl. Palasari No. 28 Bandung”, demikian ujar dua anggota pemasaran kala itu.

Menurut Dedeh (43), salah satu pemukim di Arcamanik Endah yang tinggal sejak 2011, keberadaan TPSS beserta para pemulang yang tinggal di bantaran kali Cirongge, ditambah adanya bengkel besi di sekitarnya sangat mengherankannya. “Kayaknya itu mau dijadikan tempat pengolahan barang rongsokan. Peruntukannya menyalahi aturan. Soal bengkel besi itu, sudah lama dipertanyakan. Suara bisingnya mengganggu. Belum lagi lalu-lalang kendaraan pembawa material. Pemilik bengkel, enak bisa pulang ke rumah. Kami di sini …?

Setelah ini Apa?

Uniknya, pemilik bengkel besi itu Heru Pamuji pada saat Camat dan jajarannya melakukan aksi, Ia turut hadir. Tatkala ditanya tanggapannya perihal aksi Camat dan rombongannya, Heru tak menjawab dengan begitu jelas:”Saya sih terima kasih saja hadir bapak dan ibu kesini. Semoga ke depannya bisa lebih rapi keadaan di sini”.

Ipik Hasbullah, Ketua F DAS Kota Bandung, ketika dihubungi per telepon karena hari itu tidak sempat turut serta ke lapangan, mereaksi:”Camat dengan kewenangannya, harus bertindak cepat. Okelah, penanaman kembali bantaran kali Cirongge, itu saya apresiasi. Ke depannya, keberadaan bedeng, saluran air tersumbat gara-gara Green Caraka Residence, keberadaan bengkel, dan TPSS, harus diambil langkah nyata dan segera. Disinyalir bengkel itu tak punya HO, pastinya!”.

Menurut para penduduk yang melihat aksi Camat Arcamanik di Arcamanik Endah, menyayangkan ketidakhadiran dari pihak PD Kebersihan. “Dari Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP- red), tadi saya lihat ada. Mereka mau memperbaiki saluran yang tersumbat. Justru PD Kebersihan yang paling berkepentingan tak nongol. Ada apa ini?”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *