Ketua DPD: Kisruh Masa Jabatan Berdampak pada Kinerja DPD

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menyatakan, rapat paripurna lembaganya yang ricuh pertengahan Maret lalu telah mempengaruhi kinerja para legislator perwakilan daerah.

Irman berkata, saat ini para anggota DPD secara bertahap memperbaiki komunikasi di antara mereka.

“Sedikit mengganggu. Tapi ada dinamika yang menunjukan semangat perbaikan,” ujarnya di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta. Rabu (20/4).

Irman berkata, Badan Kehormatan saat ini sedang menangani kericuhan yang melibatkan sejumlah anggota DPD tersebut. Ketua DPD pada periode lalu itu mengaku, telah menyerahkan daftar nama anggota DPD yang menandatangani mosi tidak percaya terhadapnya.

“Lembaga kami tidak mengenal mosi tidak percaya. Jadi, saya serahkan ke Badan Kehormatan DPD,” ucapnya.

Maret lalu, rapat paripurna penutupan masa sidang DPD ricuh saat alat kelengkapan DPD membacakan laporan perihal masa jabatan pimpinan DPD.

Dalam sidang itu, Irman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad enggan menandatangani usulan tata tertib tentang masa jabatan pimpinan DPD.

Sebelum keduanya menyatakan sikap tersebut, sidang paripurna luar biasa memutuskan masa jabatan pimpinan DPD, yang awalnya lima tahun dipotong menjadi 2,5 tahun.

Sejumlah anggota DPD berang terhadap Irman dan Farouk. Sebagian dari mereka menggebrak meja karena Irman tidak meladeni interupsi.

Usai peristiwa itu, 40 anggota DPD mengajukan mosi tidak percaya terhadap Irman dan Farouk ke Badan Kehormatan. Irman dan Farouk dinilai tidak mampu menunjukkan sikap sebagai pemimpin lembaga tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed