Warga Menjual Belikan Air PDAM Tirtawening akan Ditindak Tegas

Warga Menjual Belikan Air PDAM Tirtawening akan Ditindak TegasDirektur Utama Perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung Soni Salimi melarang warga menjual belikan air PDAM.

“Jika ada yang menjual belikan air PDAM laporkan dan akan ditindak dan bagi pelapor akan mendapat hadiah,” ujar Soni saat silaturahmi dengan warga Seke Kuda Gunung Candung Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kamis (14/04/2016).

Soni bersama jajaran Direksi menggelar silaturahmi di rumah ketua RW 07/02 dihadiri anggota DPRD Yudi Cahyadi. Pertemuan itu untuk menampung keluhan pelanggan PDAM.

Keluhan para pelanggan rata-rata mengeluh air jarang ngocor padahal setia menjadi pelanggan dan tetap membayar abodemennya. Bahkan walau tidak ngalir jika telat bayar abudemen kena denda. Warga berharap PDAM meningkatkan pelayanan.

Soni mendengar keluhan pelanggan berjanji akan memperbaiki pelayanan karena dirinya belum genap empat bulan menjadi orang nomor satu di PDAM.

Menurut Soni belum terlayaninya air seluruh warga Kota Bandung karena saat ini kondisi air di Bandung hanya cukup untuk 1,2 juta jiwa sedang penduduk di Bandung mencapai 2,4 juta jiwa.

Soni mengatakan untuk meningkatkan pelayanan akan menertibkan pelanggan kategori rumah tangga yang sengaja menjual air.
Menurut Sony di wilayah Seke Kuda memiliki potensi air baku yang bisa diolah yakni air sungai, karenanya kedepan di Seke Kuda akan dirancang pembuatan alat pengolahan air skala kecil.

Sementara itu anggota DPRD Kota Bandung Yudi. Cahyadi minta ditindak pelanggan kategori rumah tangga, perusahaan ataupun rumah sakit dan perkantoran yang menjual air PDAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *