Pemkot Yogyakarta Usulkan Pasar Pingit Direvitalisasi pada 2016

Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan Pasar Pingit sebagai sasaran revitalisasi pasar pada 2016 dengan memanfaatkan dana dari pemerintah pusat.

“Komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan untuk kepastian besaran dana alokasi khusus (DAK) yang akan diperoleh untuk kebutuhan revitalisasi pasar,” kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Rabu.

Meskipun demikian, ia telah menyiapkan “detail engineering design” (DED) untuk revitalisasi Pasar Pingit yang rencananya akan dibangun dua tingkat.

“DED sudah ada. Tetapi, pasti akan ada beberapa perubahan menyesuaikan keinginan pedagang dengan besaran dana yang akan diperoleh serta kondisi pasar,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Yogyakarta sangat siap memanfaatkan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat untuk revitalisasi pasar pada tahun ini.

“Harapannya, kepastian perolehan dana dan kesepakatan lain bisa segera ditetapkan, sehingga pekerjaan bisa langsug dilakukan,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta hanya mengandalkan revitalisasi pasar dari dana alokasi khusus karena tidak menganggarkan dana revitalisasi pasar melalui APBD 2016.

Tidak adanya anggaran untuk revitalisasi pasar pada tahun ini disebabkan adanya kebutuhan lain yang dinilai lebih prioritas yaitu perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

Sejak 2012 hingga 2015, Pemerintah Kota Yogyakarta selalu menganggarkan dana untuk revitalisasi pasar tradisional, setidaknya dua pasar dalam satu tahun anggaran.

Tahun lalu, terdapat dua pasar tradisional yang menjadi sasaran revitalisasi dengan dana APBD Kota Yogyakarta yaitu revitalisasi Pasar Karangwaru dan revitalisasi tahap terakhir untuk Pasar Kranggan dengan total nilai revitalisasi mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Selain itu, beberapa pasar tradisional yang sudah direvitalisasi di antaranya adalah Pasar Karangkajen, Pasar Gedongkuning, dan Pasar Talok. Di Kota Yogyakarta terdapat 31 pasar tradisional.

Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menerima dana alokasi khusus untuk revitalisasi pasar yang kemudian digunakan untuk perbaikan Pasar Serangan. DAK yang diterima untuk revitalisasi pasar tahun lalu sebesar Rp1,7 miliar.

Dana tersebut diterima menjelang akhir tahun anggaran, namun pemerintah bisa merealisasikan revitalisasi pasar untuk membangun kios pedagang sekaligus penataan parkir.

Meskipun tidak menganggarkan dana untuk revitalisasi pasar melalui APBD 2016, namun anggaran untuk pemeliharaan pasar tradisional tetap ada. Anggaran tersebut langsung dikelola Dinas Pengelolaan Pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *