Diduga Ada Penyelewengan dalam Pembanunan SMKN Matesih

Diduga Ada Penyelewengan dalam Pembanunan SMK N MatesihRencana Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang sangat bagus untuk membangun gedung SMK Negeri di Matesih yang dilengkapi restoran, penginapan dan laboratorium pendukung sekolah vokasi. Ditawarkan beberapa pendidikan kejuruan di SMK ini, yakni industri pariwisata, perhotelan, tata boga dan multimedia, di cederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam Pembangunan gedung SMK Negeri di Matesih yang penuh dengan indikasi korupsi dan sangat merugikan anggaran Negara.

Ketua Team Pemantau Anggaran Daerah (TPAD) Jawa Tengah, Agus Haryanto menjelaskan kepada awak media, dalam pantauan di lapangan, dan setelah melakukan pengecekan dan pengukuran, dari hasil sample yang didapatkan. maka patut diduga bahwa ketidak sesuaian kontruksi bangunan berdampak kerugian anggaran negara. serta berpotensi yang menyangkut keselamatan para siswa dan guru SMK N Matesih. karena sangat lemahnya kontruksi bangunannya berpotensi gedung roboh” Tegas Agus (Senin,14/03/2016)

Berdasarkan desain rancang bangun, beberapa fasilitas seperti perkantoran dan ruang administrasi, termasuk 15 kelas dan tiga ruang laboratorium akan dilengkapi dengan sebuah hotel lima lantai termasuk dua hall besar. Selain digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa, fasilitas tambahan tersebut dapat difungsikan guna kepentingan komersial.

Adanya dugaan penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian Negara dapat dipastikan pelanggaran tindak pidana korupsi dan apabila benar telah dan terbukti dalam Investigasi yang dilakukan Team Pemantau Anggaran Daerah (TPAD) di lapangan, maka dapat di kategorikan pelanggaran tindak pidana korupsi dengan modus kekuatan strukturalisasi.

Adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan penggelapan uang Negara oleh oknum penyelenggara Negara lainnya di tingkat yang lebih tinggi yaitu PPkom dan pengawas proyek tersebut.

“Ada dugaan keterlibatan oknum Penyelenggara Negara, maka kami berharap Inspektorat serta Kejaksaan Segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan langsung” Tegas Agus Kepada Awak Media.

Fungsi Pengawasan yang lemah atau memang ada unsur kesengajaan dari pihak Dispora Karanganyar. maka kami menduga adanya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan gedung tersebut. Demi keuntungan pribadi yang jelas melanggar UU tentang Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Perlu di ketahui Kabupaten Karanganyar dengan dana APBD 2014 salah satunya melaksanakan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri Matesih dengan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp3.037.135.000,00 (pagu anggaran sebesar Rp3.038.400.000,00).

Tahap pertama ini dikerjakan PT Wahyu Utama Persada dengan nilai kontrak Rp 2,216 miliar dari pagu Rp 3,030 miliar dalam laporan saat itu Masih dibutuhkan sekitar Rp 1 miliar lagi untuk menyelesaikan tahap I.

Selanjutnya dengan anggaran APBD pada tahun 2015 Kabupaten Karanganyar melaksanakan Penyelesaian Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK N Matesih Kabupaten Karanganyar, Nilai Pagu / HPS : Rp. 675.000.000,00 / Rp. 674.837.000,00. Dan proyek dengan anggaran APBD lainya pengadaan dan pembangunan di SMK N Matesih Karanganyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed