Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Bongkar Penyeludupan Sabu

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Bongkar Penyeludupan SabuSatuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar kasus penyelundupan sabu asal negeri jiran Malaysia seberat 1 kilogram.

Barang haram coba diselundupkan dengan cara dibungkus dengan menggunakan plastik makanan ringan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Rusdi Hartono menjelaskan, barang haram dari Malaysia tersebut disita dari salah satu jasa pengiriman barang di Jl Boulevard, Makassar, Senin (1/2/2016) siang.

Barang terlarang itu diambil seorang warga Kabupaten Pinrang, Andi Lolo (30).

“Sabu tersebut terbungkus plastik bening yang disembunyikan dalam paket biskuit dan wafer. Sabu 1 kg tersebut bernilai Rp 1,2 miliar. Kita amankan sementara baru satu orang, akan kita kembangkan lagi jaringan ini, mudahan-mudahan dapat hasil lebih baik,” ujar Rusdi.

Polisi sukses mengungkap kasus ini setelah anggotanya melakukan pengintaian sejak awal tahun.

Setelah mendapat informasi bahwa sabu telah tiba di jasa pengiriman barang, polisi langsung mendatangi lokasi dan menunggu si pengambil kiriman tersebut.

“Paket tersebut berasal dari Malaysia. Dari data pengiriman barang tersebut dikirim atas nama Ida dengan menggunakan jalur udara. Skenarionya barang tersebut dikirim atas nama Ida, rencananya juga akan diambil yang bersangkutan di jasa pengiriman barang tersebut, alamat pengirim dan penerima tidak jelas,” tambah Rusdi.

Dia menambahkan, dengan tertangkapnya tersangka Andi Lolo, pihaknya masih melakukan pengembangan dengan berkoordinasi dengan Polres Pinrang.

“Mereka sangat lihai, di mana sebelumnya pernah diendus mengirim narkoba lewat jalur laut. Tapi menurut informasi, pengintaian bocor,” ukar dia.

“Jadi pengiriman sabu jasa pengiriman barang lewat udara dan akhirnya berhasil diungkap. Kita sudah koordinasi dengan Polres Pinrang untuk mencari tahu jejak Andi Lolo,”  lanjut dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed