Anggota DPRD Karanganyar Bagi-bagi Proyek PL pada Anak dan Kerabat

dprd karanganyarPolitisi asal Partai Gerindra dari salahsatu anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah, dengan inisial W diduga melakukan pengondisian sejumlah proyek penunjukkan langsung (PL) dengan nilai proyek mencapai Rp2 miliar. kolusi dan nepotisme sangatlah kentara dikarenakan dari 12 proyek penunjukkan langsung 9 proyek diantaranya dikerjakan oleh anak yang bersangkutan dan 3 proyek dikerjakan kerabatnya. (28/01)

DPRD Kabupaten yang seharusnya berfungsi sebagai legislasi yang diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Kepala Daerah. Fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas, memberikan persetujuan dan menetapkan APBD bersama Pemerintah Daerah. Fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Perundangan yang ditetapkan oleh Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

“Sangatlah menyimpang dari fungsi tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD dengan melakukan nepotisme dan kolusi dalam pengondisian proyek yang diduga akan berujung kepada tindak pidana korupsi, merupakan pelanggaran terhadap kode etik sebagai anggota DPRD, Kami Berharab Badan Kehormatan DPRD Karanganyar untuk segera menindaklanjuti, dan secepatnya akan kami laporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Karanganyar untuk di proses secara Hukum” Tegas Tukino Muhadi Selaku Ketua DPC AWPI Karanganyar. Kamis (28/01).

Dalam keteranganya, Politisi Partai Gerindra tersebut pada tahun 2013 pernah menentang keputusan DPP Partai Gerindra dan Di Pecat, keputusan yang langsung ditandatangani oleh Prabowo Subianto, saat ini justru main proyek PL digarap anak dan kerabat nya. Kami berharap DPP Partai pengusung memberi sanksi berat Kepada W.

Selain itu, Tukino Muhadi akan menindak lanjuti laporan tersebut kepada DPP Partai Gerindra agar memberi sangsi kepada W dikarenakan melangar kode etik anggota DPRD dengan mengondisikan belasan proyek PL untuk digarap anak dan kerabat legislator yang seharusnya berfungsi sebagai legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Sementara itu Ketua BK DPRD Karanganyar, Abdul Saleh Purwanto mengatakan akan Menindaklanjuti aduan dengan menggelar rapat internal BK DPRD.

“Hasil rapat BK, kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed