Massa Lempari Replika Surya Paloh & HM Prasetyo dengan Telor Busuk

Massa Lempari Replika Surya Paloh & HM Prasetyo dengan Telor BusukMassa Gerakan Masyarakat Anti Mafia-Peradilan (Geram-Peradilan) merasa geram atas upaya percobaan penghentian kasus korupsi dana bansos Sumatra Utara di lingkungan Kejaksaan Agung yang dilakukan sendiri oleh Jaksa Agung yakni HM Prasetyo. Sebab dengan adanya upaya penghentian kasus korupsi dana bansos Sumut tersebut justru akan mengancam sistem peradilan kita yang notabenya adalah bagian dari tupoksi Kejaksaan Agung itu sendiri.

Demikian di sampaikan oleh koordinator lapangan Geram-Peradilan, Dava dalam orasinya didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis ( 21/1).

“Upaya penyuapan serta unsur gratifikasi yang sengaja di lakukan oleh Gatot Pujo Nugroho kepada Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam upaya pemberhentian kasus dana bansos jelas telah menabrak norma dan semangat pemberantasan korupsi dan melanggar hukum yakni UU nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,” papar Dava.

Seharusnya, lanjut Dava, keterangan Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengakuan istri kedua Gatot beberapa waktu lalu di peradilan tipikor bahwa ada permintaan penempatan beberapa orang eselon di beberapa SKPD di Pemprov Sumatra Utara oleh Surya Paloh serta pengakuan isterinya bahwa ada penyediaan uang sebesar 20 ribu USD untuk HM Prasetyo, sudah cukup bukti untuk menetapkan status hukum SP dan HMP menjadi tersangka.

“KPK harus berani membongkar dan menyelidiki keterlibatan Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus ini, agar rakyat tidak tidak berprasangka KPK bahwa KPK tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi,” pintanya.

“Pak Jokowi juga jangan segan mendorong KPK menangani korupsi orang di lingkaran kekuasaannya dan menjadi beban pemerintahannya. Kami yang datang bersama ratusan kawan-kawan ke KPK hari ini akan komit terus mengawal kasus ini sampai selesai,” tandas Dava.

Untuk di ketahui siang ini, seratusan masa dari Gerakan Masyarakat Anti Mafia – Peradilan (Geram-Peradilan) menggeruduk KPK, mereka melempari replika Surya Paloh dan HM Prasetyo dengan telor busuk karena di anggap telah mengkhianati amanat rakyat yang telah di berikan kepada mereka.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed