Gatot Pujo Nugroho Tak Bantah Keterlibatan Surya Paloh dalam Kasus SKPD

Gatot Pujo Nugroho Tak Bantah Keterlibatan Surya Paloh dalam Kasus SKPDGubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugroho dalam kesaksiannya di persidangan pengadilan Tipikor tak membantah, adanya permintaan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemprov Sumatera Utara untuk ditempati oleh pihak dari bos media group itu.

“Komitmen fee antara Gubernur dengan kakaknya Surya Paloh (Rusli Paloh) tentang penempatan pejabat Eselon di Pemprov Sumut sebagai kompensasi agar Surya Paloh ikut membereskan permasalahan kasus korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung via HM Prasetyo,” kata Koordinator Gerakan Nawa Cita (GNC), Ode Kardi dalam orasinya di tengah kerumunan ratusan masa GNC di istana negara Jakarta, Rabu (13/01/2016).

“Begitu juga terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo turut disebut akan dijanjikan uang 20 ribu US Dolar dari Evy Susanti jika kasus tersebut dihentikan. Janji itu disampaikan Evy kepada Fransisca Insani Rahesti setelah pertemuan dengan Patrice Rio Capella”, tegasnya.

Oleh karena itu sambung Kardi, kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi untuk segera mencopot HM Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung RI, karena sudah melenceng dari visi nawa cita.

“Kami meminta komitmen Presiden Jokowi untuk menegakan Hukum dan memberantas korupsi ‘papa minta SKPD’ dalam kasus Dana Bansos Sumatra utara,” pungkas aktivis anti korupsi ini.

Untuk diketahui, istana negara hari ini kembali didatangi ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Nawa Cita (GNC). Masa datang membawa karangan bunga ucapan turut berduka cita sebagai tanda matinya supermasi hukum di RI terhadap mandegnya penanganan kasus Bansos Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *