KPU Kolaka Timur Gelar Pemilihan Ulang

KPU Kolaka Timur Gelar Pemilihan UlangAKSI – KPU Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara menggelar pemungutan suara ulang atau pencoblosan ulang untuk satu TPS di daerah itu, Sabtu.

“Hari ini kami lakukan pencoblosan ulang. Pemungutan suara ulang itu terjadi di TPS III di kelurahan Ladongi Jaya Kecamatan Ladongi,” kata Ketua KPU Kolaka TImur, Darwis, dari Tirawuta, Sabtu.

Ia mengatakan, KPU melaksanakan pencoblosan ulang karena ada rekomendasi dari Panwaslu setempat karena pada pencoblosan 9 Desember ditemukan ada tujuh orang yang menggunakan formulir C-6 (surat undangan pemberitahuan memilih) orang lain ketika memilih.

“Pada prinsipnya kami memang harus melakukan apa yang menjadi rekomendasi Panwaslu,” katanya.

Ia menjelaskan pemungutan suara ulang harus dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan, dimulai dari pendataan ulang pemilih, sampai pemilih datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

“Pemungutan suara ulang ini berlangsung seperti biasa, ada masing-masing saksi, ada panwas dan pengamanan,” katanya.

Pilkada kolaka Timur diikuti empat pasangan calon yakni Samsul Alam-Farida (1), Tony Herbiansyah-Andi Meria (2), Muhammad Buddu-Ridwan Basnapal (3) dan Wahyu Ade Pratama-Idul Fitri (4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *