Pemkot Bandung Ancam Bongkar RSHS Tak ber-IMB

Pemkot Bandung Ancam Bongkar RSHS Tak ber-IMBRumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terancam akan ditertibkan lantaran belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan. RSHS menjadi salah satu dari 67 bangunan di kota Bandung yang ijin pembangunannya bermasalah dan akan segera ditertibkan Pemerintah Kota Bandung.

“Iya setelah di data ada sekitar 67 bangunan yang bermasalah dan akan kami tertibkan,” kata Walikota Bandung, Ridwan Kamil saat ditemui di Makodam III/Siliwangi Jalan Aceh 69 Bandung, Rabu(2/12).

Nantinya, sebelum ditertibkan, setiap bangunan akan dilihat seperti apa permasalahannya.

“Iya RSHS salah satunya, akan sampai kesana juga,” tandasnya.

Terkait hal tersebut, pemerintah Kota Bandung  sedang menyiapkan rencana untuk melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan bermasalah tersebut.

E‎mpat di antaranya dinilai melakukan pelanggaran hukum paling berat karena membangun tanpa memiliki IMB. Keempat bangunan itu adalah, Perkantoran Infomedia, Kantor Sekretariat DPD PDIP Jabar, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), dan Universitas Langlangbuana.

Gedung RSHS yang dibangun delapan lantai dalam keterangannya masih dalam pembahasan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). ‎Selain itu karena lokasinya masuk Kawasan Bandung Utara (KBU), bangunan ini juga belum memiliki rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

Sementara bangunan baru Universitas Langlangbuana yang dibangun enam lantai yang masih dalam pembahasan di TABG dan belum memiliki persetujuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *