Pesta Ganja, 3 Mahasiswa Digelandang ke Kantor Polisi

Tiga mahasiswa perguruan tinggi terkenal di kota Bandung digelandang ke tahanan Polrestabes Bandung lantaran kepergok pesta ganja di sebuah kamar kost di Jalan Titiran Dalam, Kelurahan Sadang Serang, Coblong, baru-baru ini. Petugas berhasil menyita ganja lebih dari 1 kilogram.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Suhermanto mengungkapkan ketiga mahasiswa yang diamankan itu merupakan target operasi polisi sejak beberapa minggu lalu.

“Pengungkapan berawal dari hasil pengintaian anggota dan setelah mendapat informasi akurat  akhirnya kami lakukan penggerebekan sekira pukul 20.30 WIB, dan ketiganya langsung kita amankan beserta barang bukti,” ujarnya.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing RD warga Bengkulu, MI warga Sadang Serang dan RA warga kabupaten Bandung.

Dari ketiganya, lanjut Suhermanto pihaknya berhasil mengamankan satu kotak hitam berisi 13,5 gram (milik RD), kaleng isi ganja berisi 6,23 gram, bungkus Kecil isi Ganja  6,77 gram, 750 Gram ganja Kering milik RA, ganja didalam tas hitam seberat 500 gram.

Hingga kini polisi masih menyelidiki dari mana asal barang tersebut, untuk diperjualbelikan atau dikonsumsi sendiri.

“Ketiga mahasiswa tersebut kami kenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *