Jusuf Kalla Ungkap Proses Perdamaian Aceh

Jusuf Kalla Ungkap Proses Perdamaian AcehWakil Presiden Jusuf Kalla mengungkap alasan di balik proses perdamaian di Aceh dilakukan secara senyap pada 10 tahun lalu.

“Yang terpenting dalam proses pencapaian suatu perdamaian itu adalah dengan pembicaraan tidak terbuka, tidak boleh diketahui selain yang berkonflik. Kalau hasil pemikiran itu diketahui seluruh rakyat pasti akan banyak yang protes. Itulah kenapa proses Perjanjian Helsinki itu tertutup selama enam bulan,” kata Wapres Jusuf Kalla di Banda Aceh, Minggu.

Jiusuf Kalla mengatakan proses penyusunan draf kesepakatan Perjanjian Helsinki pada 2005 lalu hanya diketahui oleh tim perunding dari Pemerintah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dia sendiri sebagai Wakil Presiden, serta dua petinggi kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud dan Zaini Abdullah.

“Menteri pun tidak tahu pada saat itu. DPR ingin tahu saya katakan itu urusan Pemerintah, bukan urusan DPR, jadi DPR tidak perlu tahu,” tambahnya.

Untuk menjaga proses penyusunan draf Perjanjian Helsinki hingga penandatanganannya tidaklah mudah.

“Dan itu sulit dilaksanakan. Itu hanya bisa dilakukan kalau punya leadership dan kecerdasan,” katanya.

Upaya Jusuf Kalla untuk mencapai kesepakatan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang saat itu dipimpin oleh Panglima Jenderal Endriartono Sutarto, juga dilakukan secara senyap.

Diam-diam, Wapres Jusuf Kalla memanggil Endriartono untuk berbicara empat mata guna menghentikan konflik bersenjata di Tanah Rencong.

“Selama 10 menit saja saya undang dan duduk bersama Panglima TNI Endriartono, saya tanya berapa tentara kita tewas di Aceh selama 30 tahun. Kemudian saya tanya apakah sebagai Panglima TNI anda rela prajurit anda tewas karena perang dengan saudara sendiri. Dan jawaban beliau sangat elegan saat itu, ingin mempertahankan NKRI,” kata Kalla.

Saat itu, Endriartono berujar tidak ingin kehilangan prajuritnya apalagi dalam berperang melawan saudara sendiri di Tanah Air. Sehingga, dalam 10 menit obrolan antara Wapres dan Panglima TNI itu pun berujung pada penghentian kontak senjata dari pihak TNI.

“Saya hormat sekali dengan Endriartono yang dengan hormat mengambil keputusan itu. Semua itu kita selesaikan satu per satu tanpa diketahui orang, tanpa terbuka, dengan silent,” jelasnya.

Kini, satu dasawarsa setelah kesepakatan damai di Aceh, Wapres Kalla berharap pemerintah daerah saat ini dapat mewujudkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *