Patrice Rio Capella Diperiksa Sebagai Tersangka

Patrice Rio Capella Diperiksa Sebagai TersangkaMantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.

“Saya diperiksa sebagai tersangka,” kata Rio saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat.

“Iya dong, buktinya saya datang,” ungkap Rio, yang datang bersama pengacaranya Maqdir Ismail, saat ditanya mengenai kesiapannya menjalani pemeriksaan.

Pada Selasa (20/10) Rio tidak memenuhi panggilan KPK dan menyatakan sudah mengajukan praperadilan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rio dalam kasus ini diduga menerima uang Rp200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, Gatot Pujo Nugroho, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara korupsi Dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah dan tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD.

Uang itu diberikan melalui seorang perantara bernama Fransisca Insani Rahesti yang merupakan teman kampus Rio. Namun Rio Capella mengaku sudah mengembalikan uang Rp200 juta itu ke KPK.

Usai menjalani sidang pada Kamis (22/10), Gatot menyebut Rio sanggup menyampaikan permasalahannya ke Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *