ICW Umumkan 10 Polda Penunggak Korupsi Terbesar

ICW Umumkan 10 Polda Penunggak Korupsi TerbesarSelain melansir 10 kejaksaan tinggi (Kejati) penunggak kasus korupsi terbesar, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengumkan hasil risetnya terhadap 10 kepolisian daerah (Polda) dengan kategori yang sama dalam periode 2010-2014.

“Posisi pertama di Polda Sumatera Utara dengan jumlah kasus mencapai 30 dengan kerugian negara Rp94,6 miliar,” tutur peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan, menunggak di sini diartikan memiliki sejumlah kasus korupsi yang statusnya masih pada tahap penyidikan dan belum naik ke penuntutan atau bisa disebut stagnasi.

Selanjutnya, Polda Jawa Timur dengan 22 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp14,8 miliar, kemudian urutan ke tiga Polda Provinsi Aceh dengan jumlah 21 kasus dan kerugian negara Rp133,6 miliar.

Pada urutan ke empat adalah Polda Sulawesi Selatan dengan 18 kasus dan kerugian negara Rp34,3 miliar. Urutan ke lima Polda Jawa Tengah dengan 16 kasus dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp22,3 miliar.

Urutan ke enam ialah Polda Bengkulu 15 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar, sedangkan urutan ke tujuh adalah Polda Jawa Barat dengan 15 kasus dan kerugian negara Rp31,1 miliar.

“Tiga terakhir adalah Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara dengan 11 kasus. Kerugian negara masing-masing ialah Rp122,4 miliar, Rp7,5 miliar, dan Rp42,2 miliar,” tutur Wana.

Sehubungan dengan hasil penelitian tersebut, dia menjelaskan bahwa daftar tersebut dibuat menurut tingkatan Polda dengan asumsi kasus korupsi yang ditangani oleh Polres berada di bawah koordinasi institusinya.

Selain Polda, Bareskrim Mabes Polri juga tercatat ICW memiliki sejumlah kasus yang belum naik ke penuntutan atau pelimpahan ke kejaksaan sejak ditetapkan berstatus penyidikan pada periode 2010-2014.

“Bareskrim memiliki sembilan kasus korupsi dengan nilai kerugian negara mecapai Rp548 miliar,” demikian Wana Alamsyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *