KPK Periksa Wagub Sumut Tengku Erry

KPK Periksa Wagub Sumut Tengku ErryKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Tengku Erry hari ini untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriyati saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, mengatakan Tengku Erry diperiksa KPK sebagai saksi terhadap tersangka Gatot Pujo Nugroho.

“(Tengku Erry) saksi Gatot Pujo Nugroho,” ucapnya.

Dari pantauan Antara, Tengku Erry tiba di gedung KPK pukul 09.15 WIB. Ia mengenakan kemeja batik lengan panjang warna merah.

Sementara, tersangka Gatot Pujo Nugroho tiba di gedung KPK pukul 11.12 WIB.

Sebelumnya, terkait perkara itu, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti pada Rabu (23/9).

Selain kasus dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, KPK juga sedang melakukan penyelidikan yang berhubungan dengan pengajuan hak interpelasi kepada Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *