Respons Amel Alvi Pakai Dalamnya Jadi Bukti di Pengadilan

Respons Amel Alvi Pakai Dalamnya Jadi Bukti di PengadilanSidang kasus prostitusi dengan menyeret nama artis Amel Alvi telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang sebelumnya, terungkap jika pakaian dalam AA (Amel Alvi) akan dijadikan alat bukti.

“Buktinya celana dalam dan BH. Itu bukti yang diajukan. (Barang bukti) milik AA, warna hitam kolornya,” ujar Dahlan Pido, tim kuasa hukum RA.

Dikonfirmasi hal ini, Amel Alvi hanya bisa diam dan enggan berkomentar atas kasus yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Banyaknya pertanyaan yang dilontarkan awak media hanya dibalas dengan senyuman.

Sementara itu, Minola Sebayang, kuasa hukum Amel Alvi, menjelaskan jika kasus prostitusi itu berjalan tertutup. Bagaimana bisa barang bukti yang periksa bisa muncul ke hadapan media.

“Kita no comment, seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu sidang tertutup untuk umum, artinya materi yang terjadi tidak di publikasikan, salah kalau kita publikasikan,” tutup Minola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *