Puasa Ramadhan Mencegah Kejahatan Sosial (1)

Puasa Ramadhan Mencegah Kejahatan Sosial (1)Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu dari keberagaman ibadah di dalam Islam. Melaksanakan puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah wajib yang memberi kesan paling mendalam pada jiwa seorang Muslim. Pengalaman puasa selama sebulan dengan berbagai kegiatan yang menyertainya seperti berbuka, tarawih dan makan-sahur dengan sendirinya membentuk unsur kenangan yang mendalam. Karenanya ibadah puasa adalah bagian dari pelajaran pembentukan jiwa keagamaan seorang Muslim di waktu kecil dan seumur hidup.

Firman Allah yang berkenaan dengan kewajiban orang-orang beriman untuk menjalankan puasa, menyebutkan adanya kewajiban yang serupa atas manusia sebelum mereka: “Wahai sekalian orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” (Qs. Al-Baqarah [2]: 183). Bunyi firman-Nya yang tegas ini, menunjukkan adanya kewajiban ibadah puasa yang dilakukan pada umat-umat sebelum Nabi Muhammad SAW.

Banyak para ahli mengungkapkan bahwa puasa adalah salah satu bentuk ibadah yang paling awal, serta ibadah yang paling luas tersebar di kalangan umat manusia sepanjang sejarah. Mengenai bagaimana puasa yang dilakukan umat-umat terdahulu, tentu terdapat perbedaan dari satu umat ke umat yang lain, serta dari satu masa ke masa yang lain. Bentuk puasa yang umum yaitu berupa sikap selalu menahan diri dari tidak makan dan minum serta dari pemenuhan akan kebutuhan biologis.

Bahkan ada juga puasa berupa penahanan diri untuk tidak bekerja dan malah menahan diri dari tidak berbicara. Al-Qur’an menuturkan bahwa puasa “menahan diri dari tidak berbicara” itu pernah dijalankan oleh Maryam, ibunda Nabi Isa al-Masih. Karena terancam dipergunjingkan oleh masyarakat pada waktu itu, bahwa dirinya telah melakukan perbuatan keji, yakni melahirkan seorang putra tanpa bapak.

Maka Allah memerintahkannya untuk berpuasa (shaum) dengan tidak berbicara kepada siapa pun juga (QS. Maryam [19]: 26). Jadi pokok amalan lahiriah puasa adalah pengingkaran jasmani dan rohani secara sukarela dari sebagian kebutuhannya dalam batas waktu tertentu, (yang lazim bagi kita) yaitu sejak terbit fajar sampai tenggelamnya matahari.

Berkenaan dengan puasa di bulan Ramadhan, disebutkan oleh Ali Ahmad al-Jurjawi bahwa menurut sebagian ahli tafsir bahwa puasa ditetapkan bagi seluruh umat termasuk Yahudi dan Kristen, namun mereka meninggalkannya. Tetapi tidak ada bukti yang cukup kuat untuk mendukung pandangan seperti itu, kecuali mungkin untuk orang-orang Yahudi dan Kristen yang berada di jazirah Arabia melaksanakan puasa karena terpengaruh atau meneruskan tradisi adat setempat. Sebab ada petunjuk bahwa puasa di bulan Ramadhan itu banyak dilakukan oleh berbagai suku Arab, khususnya suku Quraisy di zaman Jahiliyah.

 

Penulis: Bambang Saputra, M. HI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *