Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan mengirimkan edaran kepada pengusaha hiburan malam yang berisikan agar tidak buka atau tutup selama Ramadhan. Tempat hiburan tutup agar umat Islam yang melaksanakan ibadah saat Ramadhan tidak merasa terganggu.
Walikota Cirebon, Nasrudin Azis mengatakan sudah menandatangani surat edaran agar pengusaha tempat hiburan tutup selama Ramadhan. “Saya sudah tandatangani surat edarannya,” kata Nasrudin Azis saat berada di Gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (5/6).
Tempat hiburan tutup, kata mantan Ketua DPRD Kota Cirebon ini, mulai H-3 Ramadhan dan harus dipatuhi oleh semua pengusaha tempat hiburan di Kota Cirebon. “Kalau tetap buka saat Ramadhan, akan ditindak tegas Satpol PP Kota Cirebon,” kata Nasrudin Azis.