Jokowi Tak Ingin UU Pilkada dan UU Parpol Direvisi

Jokowi Tak Ingin UU Pilkada dan UU Parpol DirevisiPresiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR bersama Komisi II DPR berharap lembaga legislatif tidak jadi melakukan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU Partai Politik (Parpol).

Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Menurutnya, Presiden Jokowi tak mengakomodasi keinginan komisi II beserta para pimpinan DPR. Artinya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar terancam tidak bisa ikut pilkada serentak pada Desember 2015.

“Presiden menyampaikan ke DPR untuk mempertimbangkan ulang revisi UU Pilkada ini. Secara implisitnya Presiden Jokowi telah menolak, dan kita hargai itu” ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Dengan tidak diakomodasinya keputusan tersebut oleh Jokowi, Komisi II DPR akan segera melakukan rapat konsultasi guna menyingkapi keputusan dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kendati demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut berharap agar dua partai PPP dan Partai Golkar bisa islah. Sebab jika menunggu keputusan inkracht sangat lama, pendaftaran pilkada sendiri akan berlangsung pada 26-28 Juli 2015. “Kalau (PPP dan Partai Golkar) bisa islah itu lebih bagus dan lebih baik lagi,” tuntasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *