Polres Majalengka Bekuk Residivis Curanmor

Polres Majalengka Bekuk Residivis CuranmorAksi: Dua pengedar sabu salah sarunya residivis curanmor, Arsal (30) warga Bandung dan Agung (40) warga Indramayu yang menjadi target operasi tiga Polres Indramayu, Cirebon dan Majalengka ditangkap aparat kepolisian Resort Majalengka, Rabu (25/2/2015) malam di lokasi yang berbeda.

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 3,4 gram, uang, dua buah tas, bong serta kunci leter T yang biasanya kinci dipergunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor, dompet serta satu bungkus rokok kosong yang sebelumnya dipergunakan untuk menyimpan sabu.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto disertai Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Susilo, penangkapan terhadap Arsal dilakukan depan sebuah toko di Kadipaten sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa kunci T yang disimpan di dalam tas selendang serta sabu seberat 1,4 gram yang disimpan di dalam dompetnya.

Sedangkan penangkapan terhadap Agung dilakukan di depan sebuah penginapan di Kadipaten beberapa jam setelah melakukan penangkapan terhadap Arsal. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak dua paket yang disimpan di bungkus roko di dalam tasnya.

Ditemui di Mapolres, Arsal mengatakan sabu tersebut diperolehnya dari Rob temannya di Bandung. Sedianya sabu yang dibawanya tersebut akan dijual kepada pemesan asal Majalengka yang dikenalnya melalui media sosial seharga Rp 2.000.000. Namun belum juga barang sampai di pemesan dia diciduk polisi.

Sedangkan Agung mengaku, dua paket sabu yang dibawanya diperoleh dari Alex warga Jawa Tengah yang dikenalnya di jalan depan rumahnya di Indramayu beberapa tahun lalu. Sabu tersebut dipesan warga Cirebon teman kerjanya di Rajagaluh. Dia mengaku sabu tersebut belum dibayar kepada Alek karena barang baru akan dibayar setelah pembeli melunasinya.

Kapolres menyebutkan, kedua tersangka telah lama menjadi target operasi Polres Majalengka karena mereka diketahui terbiasa mengedarkan sabu di wilayah Majalengka. Terlebih Agung telah menjadi target oprasi sejumlah Polres di wilayah III Cirebon yakni Indramayu, Cirebon dan Majalengka.

“Peredaran narkotika sudah cukup menghawatirkan, makanya kami terus berupaya melakukan oprasi dan mencari informasi sekecil apapun untuk dikembangkan dan lakukan penangkapan,” kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *