Jokowi Lantik BG Tsunami Politik Tak Akan Terjadi

Jokowi Lantik BG Tsunami Politik Tak Akan TerjadiAksi, Jakarta: Sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) akan diputus pada Senin, 16 Februari besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hasil akhir sidang yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi itu nantinya bakal menentukan nasib Komjen BG apakah jadi dilantik sebagai Kapolri atau tidak.

Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, jika hakim praperadilan memenangkan Komjen BG, dan sore harinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik yang bersangkutan sebagai Kapolri, maka tsunami politik yang dikhawatirkan banyak pihak tidak akan terjadi.

“Namun, jika BG batal dilantik, berarti untuk kesekian kalinya Presiden Joko Widodo memerlihatkan perilaku inkonsisten bahkan bisa dituduh melakukan kebohongan publik. Janji menunda, tetapi kemudian membatalkan adalah kebohongan. Tidak sepantasnya perilaku seperti itu dipertontonkan oleh seorang Presiden,” ujar Bambang dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (15/2/2015).

Menurutnya, publik masih ingat betul bahwa pada jumpa pers Jumat, 16 Januari malam lalu di Istana Merdeka, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Komjen BG masih berstatus calon Kapolri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penegasan ini dikemukakan setelah Sidang Paripurna DPR menyetujui Kalemdikpol Polri itu untuk menjabat Kapolri.

“Saat itu, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak membatalkan pelantikan BG. Jokowi bahkan memberi penekanan khusus pada kata penundaan. ‘Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini yang perlu digarisbawahi’ kata Jokowi saat itu. Penegasan ini menjadi pegangan bagi masyarakat,” terang Bambang.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, di hari yang sama, Jokowi juga langsung menerbitkan dua keputusan yakni memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Dengan dua putusan ini, maka diasumsikan bahwa pelantikan Komjen BG hanya soal waktu.

Namun, kata Bambang, nampaknya tanda-tanda pembatalan pelantikan BG mulai terlihat ketika Presiden Jokowi berkomunikasi dengan pimpinan DPR tentang kemungkinan mengajukan calon Kapolri baru tanpa BG.

Komunikasi dengan pimpinan DPR itu lanjutnya, kemudian ditindaklanjuti dengan inisiatif Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyaring dan mengajukan usulan sejumlah nama calon Kapolri kepada Presiden.

“Nah, kita tinggal menunggu saja apakah Presiden dapat mengambil keputusan yang tepat atau justru sebaliknya. Menjadi blunder politik yang membuat pemerintah ini makin tidak efektif dan kehilangan kewibawaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *