Nikita Mirzani Serahkan Diri untuk Dibui Lagi

Nikita Mirzani Serahkan Diri untuk Dibui LagiAKSI. Nikita Mirzani menyerahkan diri ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015) pagi, untuk melanjutkan sisa hukuman kasus penganiayaan pada 2012 lalu.
 
“Nikita Mirzani menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pkl 08.00 WIB, Rabu (14/1/2015),” bunyi informasi yang diterima.
Sekadar diketahui, Nikita harus kembali menjalani hukuman penjara karena kasus pemukulan terhadap dua wanita bernama Olivia Mai Sandie dan Beverly di kawasan Kemang. Setelah dilaporkan kedua korban, bintang Comic 8 itu menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Setelah bebas pada awal Desember 2012, Niki mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. MA telah menolak permohonan kasasi Nikita, dan tetap menghukumnya lima bulan tahanan.

Setelah menerima salinan dari MA, Kejari akhirnya mengumumkan akan mengeksekusi Nikita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed