Tanggapan Menteri Susi Soal Rute Ilegal Susi Air

Tanggapan Menteri Susi Soal Rute Ilegal Susi AirAksi: Hari ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah telah melakukan pembekukan 61 rute penerbangan dari lima maskapai. Di antara lima maskapai tersebut, termasuk di dalamnya Susi Air dengan tiga rute penerbangan.

Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti enggan memberikan tanggapan terkait hal tersebut. “Saya enggak tahu pembekuan itu, saya tidak lagi di Susi Air,” tuturnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Meskipun Susi merupakan owner dari Susi Air, akan tetapi dia telah melimpahkan permasalahan tersebut ke pihak perusahaan maskapai. “Tanya saja sama Susi Air,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada lima maskapai yang melanggar izin terbang. Mereka melakukan audit pada lima wilayah otoritas bandara yakni wilayah I di Cengkareng, wilayah II di Medan, wilayah III di Surabaya, wilayah IV di Makassar, dan wilayah V di Denpasar.

Berikut lima maskapai yang dibekukan penerbangannya beserta pelanggarannya:

  1. Garuda Indonesia, 4 pelanggaran.

  2. Lion Air, 35 pelanggaran.

  3. Wings Air, 18 pelanggaran.

  4. Trans Nusa, 1 pelanggaran.

  5. Susi Air, 3 pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. I don’t know whether it’s just me or if everybody else encountering issues with your site.
    It seems like some of the written text on your posts are
    running off the screen. Can somebody else please provide feedback and let me know if this is happening to them too?
    This may be a problem with my web browser because I’ve had this happen previously.
    Many thanks